Hamil di Luar Nikah, Erika Carlina Tegas Tak Mau Aborsi: Dosa Saya Sudah Banyak/Foto: Youtube / Deddy Corbuzier
Jakarta, Insertlive -
Erika Carlina mengungkapkan berita mengejutkan lewat salah satu tayangan podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Aktris itu blak-blakan mengaku tengah hamil dengan usia kandungan yang kini memasuki sembilan bulan.
Pada kesempatan itu, Erika mengungkapkan fakta mengejutkan ini dengan penuh ketegaran. Ia mengaku bahwa persoalan ini merupakan kesalahannya. Erika menyebut dirinya siap menghadapi konsekuensi yang ada akibat hamil di luar nikah.
Terungkap bahwa Erika Carlina ingin bertanggung jawab penuh atas anak yang tengah ia kandung. Meski ada opsi seperti menyembunyikan keberadaan anak bahkan melakukan aborsi, aktris itu memilih untuk tetap mengandung anak itu.
"Saya tidak mau lari dari tanggung jawab. Saya ingin jujur, tidak mengharapkan penerimaan dari netizen," tutur Erika penuh air mata pada tayangan itu, dikutip Sabtu (19/7).
Perempuan berusia 31 tahun itu menolak tindakan aborsi dengan tegas. Ia merasa sudah melakukan banyak dosa dan tak ingin menambah beban itu dengan melakukan aborsi.
"Dosa saya sudah banyak, saya nggak mau membunuh," tuturnya tegas.
Kabar kehamilan Erika Carlina awalnya hanya diketahui oleh keluarga dan sejumlah teman dekat, sebelum akhirnya kini diumumkan kepada publik. Keputusan Erika untuk tetap mempertahankan sang anak kemudian membawa perubahan besar terhadap hidupnya.
Ia kini meninggalkan kebisaan lamanya yang sering berpesta dengan alkohol. Selama perjalanan berat ini, Erika juga menyebut dirinya mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, terutama dari kedua orang tuanya.
"Keluarga mendukung saya untuk bertanggung jawab. Saya ingin membuat anak saya bangga," tuturnya.
Kabar kehamilan Erika Carlina menggemparkan publik lantaran Erika memang dikenal sebagai sosok aktris yang sangat terbuka soal kehidupannya. Ia kini meninggalkan kehidupan lama sebagai seseorang yang sering berpesta dan fokus mempersiapkan diri untuk menjadi ibu.
(asw)
Tonton juga video berikut: