27 Juni 2025 Libur, Ada Cuti Bersama?

1 week ago 10

Ilustrasi kalender Juni 27 Juni 2025 Libur, Ada Cuti Bersama?/Foto: Agustin Dwi Anandawati

Jakarta, Insertlive -

Setelah Idul Adha, bulan Juni masih memiliki tanggal merah terakhir yaitu 27.

27 Juni 2025 menjadi hari libur atau tanggal merah. Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengeluarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri yaitu:


  • Menteri Agama (Nomor 1017 Tahun 2024)
  • Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 2 Tahun 2024)
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 2 Tahun 2024)

SKB menjadi pedoman resmi bagi seluruh karyawan di instansi pemerintah dan swasta dalam menentukan hari libur dan jadwal kerja sepanjang 2025. Menurut SKB 3 Menteri tersebut, 27 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Namun, tidak ada cuti bersama.

Tahun Baru Islam ini merupakan salah satu hari yang penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Dalam menyambut Tahun Baru Islam, umat Muslim bisa mengamalkan beberapa ibadah seperti membaca doa akhir dan awal tahun, puasa sunnah, memperbanyak zikir, membaca Al-Qur'an, melakukan salat sunnah, bersedekah hingga memohon ampunan.

Momen libur 27 Juni 2025 ini menjadi salah satu yang ditunggu karena bertepatan dengan hari Jumat. Para pekerja bisa menikmati libur panjang hingga hari Minggu. Tak sedikit pula para pekerja yang mengambil jatah cuti mereka untuk memperpanjang hari liburnya.


(agn/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global