Ammar Zoni Dipastikan Hadiri Sidang Kasus Narkoba Langsung di PN Jakarta Pusat

1 hour ago 1

Ammar Zoni Ammar Zoni Dipastikan Hadiri Sidang Kasus Narkoba Langsung di PN Jakarta Pusat / Foto: Insertlive

Jakarta, Insertlive -

Ammar Zoni akan menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya secara offline di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis Hakim telah meminta agar Ammar Zoni dan lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba untuk dihadirkan secara langsung di persidangan mendatang.

"Pada akhirnya, Majelis Hakim mengeluarkan penetapan, untuk pemeriksaan selanjutnya. Jika tidak salah pemeriksaan terdakwa ya, maka Majelis Hakim mengeluarkan penetapan," ucap Sunoto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditemui di kantornya, Senin (1/12).

"Ya, secara offline artinya apa? Dihadirkan di persidangan. Nanti ikut aja, kan tercantum JPU. JPU bertugas melaksanakan penegakan dan putusan Hakim," sambungnya.


Terkait bagaimana teknis pelaksanaannya, Sunoto mengatakan hal tersebut merupakan tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melaksanakannya. Pihak JPU lah yang nantinya akan mengatur pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Di saat Majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan. Boleh nanti tanya lebih lanjut ke JPU. Yang jelas ketentuan Majelis memerintahkan sidang secara offline agar Ammar Zoni dihadirkan," tuturnya.

Terkait jadwal sidang offline tersebut, Sunoto mengatakan akan digelar pada Kamis (4/12) mendatang.

"Kamis, biasanya satu minggu satu minggu begitu," ungkapnya.

Ammar Zoni tidak menjalani sidang kasus dugaan peredaran naarkoba di Rutan Salemba seorang diri. Para terdakwa lainnya juga akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.


"Saya kira pasti satu paket lah. Satu berkas ya. Di dalam satu berkas itu," pungkasnya.

(kpr/fik)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global