Fariz RM Dituding Jadi Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Bilang Begini

1 week ago 8

Fariz RM berbaju tahanan Fariz RM Dituding Jadi Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Bilang Begini/Foto: Wildan N/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM telah digelar pada Kamis (19/6). Agenda sidang itu menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas peran sang musisi dalam kasus itu.

Fariz RM dalam sidang tersebut didakwa sebagai pengedar narkoba bersama dengan mantan sopir pribadinya, ADK. Meski demikian, kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari peredaran narkotika dan bukan seorang pengedar.

Menurut Griffinly Mewoh, sidang kali ini mengarah pada fakta bahwa Fariz membeli narkoba untuk konsumsi pribadi, dan bukan untuk diedarkan atau dijual kembali seperti yang dituduhkan.


"Tadi, kan, dakwaannya mengarah kepada pengedar bukan pengguna, tapi dari saksi yang dihadirkan sendiri mengarah kepada bahwa ya, memang beliau memesan dan beliau ketika ditanyakan menggunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Griffinly kepada awak media, dikutip Selasa (24/6).

Griffinly juga mengungkapkan bahwa penangkapan Fariz RM merupakan pengembangan dari penangkapan ADK. Barang bukti berupa ganja diklaim milik ADK yang dipesan oleh Fariz untuk konsumsi pribadi.

Ia kemudian membantah tudingan yang menyebut kliennya adalah bagian dari jaringan pengedar narkoba. Lewat bukti berupa percakapan Fariz RM dan ADK, Griffinly menyebut bahwa isi percakapan itu lebih mirip interaksi konsumen dan penjual.

"Ya, namanya chat, ya, barang digunakan pasti bukan pengedar dong," kata Griffinly.

Sidang lanjutan kasus narkoba Fariz RM sendiri dijadwalkan akan digelar dalam beberapa minggu mendatang. Fariz RM sendiri terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda miliaran jika terbukti sebagai pengedar narkoba.


Kasus narkoba kali ini juga bukan pertama kali bagi Fariz RM. Ia sebelumnya sudah tiga kali terlibat kasus narkoba hingga ditahan oleh pihak berwajib dan harus menjalani rehabilitasi.

(asw/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global