Firdaus Oiwobo Diminta Lepas Toga Advokat, Hotman Paris Beri Reaksi / Foto: Monic
Jakarta, Insertlive -
Sumpah advokat Firdaus Oiwobo dibekukan usai heboh aksinya naik meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tak terima atas pembekuan sumpah advokatnya, Firdaus pun mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (19/11), Firdaus hadir di ruang sidang mengenakan toga advokat. Namun, Hakim MK justru meminta agar Firdaus melepaskan tiganya selama persidangan.
Hal tersebut dikarenakan Firdaus hadir di dalam persidangan sebagai pemohon, bukan kuasa hukum.
"Tapi hari ini kami berdasarkan bukti yang diajukan, Saudara ada berita acara sumpah pengangkatan Saudara yang dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga Saudara sudah kehilangan pijakan untuk sementara sampai adanya putusan permohonan ini," ujar ketua MK, Suhartoyo.
"Kalau Anda memilih itu kami akan teruskan, kemudian Pak Firdaus jangan pakai toga dulu ya," sambungnya.
Mendengar perintah Hakim MK tersebut, Firdaus Oiwobo pun mematuhinya. Ia lalu meninggalkan kursi pemohon dan mengganti pakaiannya menjadi batik tanpa toga advokat.
"Oke siap Yang Mulia, siap dipahami Yang Mulia," ujar Firdaus Oiwobo.
Ternyata, keputusan Hakim MK yang meminta Firdaus untuk melepas toga advokatnya menjadi sorotan Hotman Paris Hutapea. Seperti diketahui, aksi Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang kasus perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution. Kala itu, Firdaus hadir sebagai kuasa hukum Razman Arif Nasution.
Melalui unggahannya di Instagram, Hotman Paris membagikan video persidangan Firdaus Oiwobo. Mengiri unggahannya, Hotman mengutarakan kepuasannya lantaran Firdaus Oiwobo diminta mencopot oga advokadnya oleh Hakim MK.
"Semua bermula krn bermasalah dgn Koko Hotman Paris! Koko Klp gading," tulis Hotman pada keterangan unggahannya.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
1
















































