Gagal Dihadirkan Hari Ini, Ammar Zoni Cs akan Hadir di Sidang Selanjutnya / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta, Insertlive -
Ammar Zoni dan empat terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba lainnya batal menjalani sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (11/12).
Namun, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati kembali memerintahkah Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di sidang selanjutnya pada Kamis (18/12) mendatang.
Sementara itu, untuk satu terdakwa tetap menjalani persidangan secara online. Pada sidang minggu depan, selain Ammar Zoni CS, Hakim Ketua juga meminta agar barang bukti dihadirkan.
"Menetapkan, satu menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10:00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3, terdakwa 5, dan terdakwa 6, dilakukan secara elektronik untuk terdakwa 4," ucap Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di ruang sidang, Kamis (11/12).
"Dua, memerintahkan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadirkan terdakwa 1, terdakwa 2. terdakwa 3, terdakwa 5, dan terdakwa 6, alat bukti dan barang bukti pada persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadirkan terdakwa 4 secara elektronik," sambungnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah mengabulkan permintaan hakim untuk memindahkan sementara Ammar Zoni dan 4 terdakwa lainnya dari Lapas Nusakambangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dkk, ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan," ucap Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/12).
Pemindahan Ammar Zoni ini hanya bersifat sementara. Usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," tegas Rika Aprianti.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
1

















































