Sengketa tanah antara Atalarik Syach dan pihak Dede Tasno menemui titik kesepakatan baru. Ada bagian rumah yang ditempati Atalarik Syach seharusnya turut dieksekusi karena masuk dalam tanah sengketa yang dimenangkan oleh Dede Tasno. Foto: Febri/detikhot
Untuk menyelematkan bagian rumah tersebut, Attila Syach, adik Atalarik, membeli sebagian tanah milik Dede Tasno dengan nilai Rp 850 juta. Foto: Febri/detikhot
Pagar yang membatasi antara tanah milik Dede Tasno dan Atalarik Syach. Foto: Febri/detikhot
Diketahui, sengketa tanah yang terjadi ini melibatkan dua properti. Satu rumah sudah dihancurkan karena berdiri di atas tanah sengketa yang dimenangkan oleh Dede Tasno. Foto: Febri/detikhot
Sedangkan, satu rumah besar yang ditempati Atalarik Syach sebagian bangunannya berada di tanah milik Dede Tasno. Otomatis sebagian dari rumah tersebut seharusnya juga dieksekusi. Febri/detikhot
Senyum Atalarik Syach usai kesepakatan sengketa tanah menemui kesepakatan. Foto: Febri/detikhot
Sebelum bagian rumah Atalarik tersebut dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong, sebagian tanah tersebut dibeli oleh Attila Syach. Akhirnya, rumah tempat tinggal Atalarik Syach selamat dari eksekusi. Foto: Febri/detikhot