Insanul Fahmi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Inara Rusli/Foto: Desi Puspasari/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Pencabutan laporan Inara Rusli terkait dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi saat ini masih dalam proses. Terkait dengan proses pencabutan ini, Insanul Fahmi kembali mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
Hal ini dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Insanul Fahmi dipanggil untuk hadir di kepolisian besok, Selasa (20/1). Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi proses restorative justice dan memastikan keabsahan pencabutan laporan oleh Inara Rusli.
"Terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media pada Senin (19/1).
Jika semua persyaratan terpenuhi sesuai prosedur, maka proses restorative justice dapat dijalankan untuk mengakhiri perkara antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Tentunya itu merupakan syarat formal untuk kemudian juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," jelas Kompol Andaru.
Soal jadwal kehadiran, Insanul Fahmi dipanggil untuk hadir di pagi hari. Namun, pihak Polda Metro Jaya tetap menunggu konfirmasi kehadiran terlebih dahulu.
Inara Rusli sebelumnya diketahui melayangkan laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi. Inara merasa tertipu karena Insanul Fahmi mengaku sudah duda saat mendekati dirinya.
Namun laporan tersebut dicabut usai kedua belah pihak menempuh jalan damai. Inara Rusli mengungkapkan bahwa pertemuan antar keluarga menjadi kunci perdamaian tersebut.
"Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk mencabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Perdamaian diketahui tercapai usai pertemuan antara keluarga Inara Rusli dan Insanul Fahmi berlangsung beberapa kali.
Insanul Fahmi kini kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi atas pengajuan pencabutan laporan tersebut.
(asw/fik)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
1
















































