Jawab Keresahan Royalti, Piyu Padi Hadirkan Solusi Transparansi untuk Industri Musik Indonesia (Foto: dok Piyu Padi)
Jakarta, Insertlive -
Isu royalti dan keterbukaan data masih menjadi masalah besar di industri musik Indonesia. Banyak musisi belum memiliki akses yang jelas terhadap data karya dan nilai ekonominya.
Melihat kondisi ini, Piyu Padi memperkenalkan sebuah platform berbasis teknologi, Mantra Digital, yang bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan data musik secara lebih adil dan terbuka. Platform ini lahir dari kepedulian Piyu terhadap hak-hak musisi dan para pelaku kreatif.
Fokus utamanya bukan menarik atau membagikan royalti, melainkan menyediakan sistem yang membantu pencatatan, pengelolaan, dan keterbukaan data karya musik. Dengan sistem ini, informasi tidak lagi dikuasai oleh segelintir pihak, tetapi dapat diakses sesuai hak masing-masing.
Melalui satu dashboard terintegrasi, musisi, pencipta lagu, publisher, hingga produser dapat melihat dan memantau data karya mereka secara rapi dan transparan. Semua pihak dalam ekosistem bisa mengakses data yang sama pada waktu yang sama, sehingga meminimalkan kesalahpahaman dan kecurigaan.
Kehadiran sistem ini diarahkan untuk menjawab masalah utama industri musik, yaitu ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data. Dengan pendekatan teknologi, kepercayaan antar pelaku industri dibangun lewat data yang jelas dan terukur, bukan sekadar hubungan personal atau asumsi.
Sebagai langkah awal penerapan, dilakukan kerja sama dengan PT Handhindra Jeka untuk menata dan mengoptimalkan data karya-karya legendaris milik JK Record. Kolaborasi ini menjadi contoh awal bagaimana sistem transparansi berbasis teknologi dapat diterapkan di industri musik.
"Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri. Mantra Digital hadir untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak secara terbuka, terukur, dan adil," ujar Piyu Padi, Founder Mantra Digital.
Lebih dari sekadar platform digital, inisiatif ini mendorong perubahan cara pandang industri terhadap kepemilikan data. Selama ini, perdebatan soal royalti sering hanya berfokus pada siapa yang menarik dan membagi, padahal persoalan utamanya adalah siapa yang memegang data dan siapa yang bisa mengaksesnya.
Platform ini tidak berperan sebagai penarik royalti, regulator, ataupun penguasa karya. Perannya adalah sebagai sistem pencatat dan penyaji data yang transparan, sehingga seluruh pihak dapat melihat informasi yang sama sesuai perannya masing-masing.
Tujuan akhirnya bukan untuk segelintir musisi besar, melainkan untuk membangun ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi semua pelaku di dalamnya.
(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:

5 hours ago
4

















































