Jakarta -
Agnes Jennifer melayangkan gugatan cerai pada suaminya, David Clement dan sudah menggelar sidang perdananya pada Senin, 16 Maret kemarin. Dalam curhatannya di TikTok, Agnes menyebut sidang perdana ini digelar bertepatan pada hari hari pernikahannya. Ia membagikan potretnya saat mengenakan gaun pernikahan.
Agnes tak menyangka hari indah yang seharusnya menjadi momen tak terlupakan kini malah menjadi awal sebuah perpisahan.
"Beginning of its ending. Bisa2nya hari pertama sidang = wedding anniversary," tulis Agnes Jennifer di laman TikTok pribadinya.
Ia juga sempat membahas tentang kondisi rumah tangganya yang sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Padahal Agnes sudah berusaha sebaik mungkin. Namun, perpisahan menjadi jalan terbaik bagi dirinya dan David.
"Saya ingin menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya milik saya dan tidak dipengaruhi oleh orang lain. Setelah banyak berpikir dan merenung, aku menyadari bahwa ini adalah satu-satunya jalan yang akan membuatku bisa menemukan kebahagiaanku kembali," tulis Agnes.
"Untuk semua orang yang telah berdoa agar keluarga saya tetap utuh, saya benar-benar menghargai kebaikan dan kepedulian Anda. Saya sangat berterima kasih. Namun, saya telah mencoba yang terbaik, dan sayangnya saya telah sampai pada titik di mana saya tidak bisa lagi melanjutkan," lanjutnya.
Kabar cerai ini menjadi sorotan. Apalagi, dalam agama Katolik tidak ada kata perceraian.
"Izin ci, as a catholic bukannya sulit ya untuk cerai, kebetulan saya catholic dan ya kejadiannya mungkin sama seperti yang mama aku alamin, papa aku bahkan sampai menikah lagi tapi mamaku bilang gabisa cerai. But apapun itu ci semoga jadi pilihan terbaik ci. Tuhan berkati," komentar akun @enr***.
Agnes Jennifer lantas menjelaskan bahwa perceraian dalam Katolik bisa dilakukan dengan alasan tepat seperti zina maupun kdrt.
"Bisa annulment kalau ada alasan yang tepat seperti zinah atau KDRT tapi ngurusnya ke Vatikan. Memang repot tapi bisa," balas Agnes.
Dalam ajaran Katolik, pernikahan dianggap sebagai sakramen, yaitu ikatan suci yang diberkati oleh Tuhan. Karena dianggap sakral, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai kontrak sosial, tetapi juga perjanjian seumur hidup di hadapan Tuhan.
Prinsip ini merujuk pada ajaran Yesus dalam Alkitab yang tercatat dalam Injil, salah satunya dalam kitab Injil Matius yang menyatakan bahwa apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia.
Hal ini membuat hukum Gereja Katolik yang dikenal sebagai Kitab Hukum Kanonik, perceraian sebenarnya tidak diakui secara sakramental. Artinya, pasangan yang sudah menikah secara Katolik dianggap tetap terikat secara rohani meskipun secara hukum negara mereka bercerai.
(dis/dis)
Loading ...

5 hours ago
1















































