Kim Soo Hyun Digugat Rp23 M, Perusahaan Ini Bongkar Alasan Lakukan Putus Kontrak/Foto: dok. Instagram @soohyun_k216
Jakarta, Insertlive -
Aktor Kim Soo Hyun masih menjalani kasus hukum dengan perusahaan pembuat peralatan rumah tangga Korea, Cuckoo Electronics.
Perusahaan itu menggugat Soo Hyun secara perdata sebesar Rp23,5 miliar. Kasus hukum yang semakin memanas itu pun kini sudah memasuki persidangan.
Pada 14 November lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi Perdata 25, telah menggelar sidang perdana terkait gugatan yang dilayangkan Cuckoo Electronics terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, Gold Medalist.
Dalam persidangan, hakim menekankan dasar pemutusan kontrak karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kim Soo Hyun atau sekadar hilangnya kepercayaan publik karena kontroversi yang terungkap. Pengadilan juga menyebut rumor atau reaksi publik saja tidak cukup untuk menjadi alasan sah membatalkan kontrak dengan nilai yang sangat tinggi.
Gugatan ini diajukan setelah kontroversi Kim Soo Hyun dengan mendiang Kim Sae Ron mencuat ke publik. Soo Hyun dituding memiliki hubungan dengan Sae Ron saat ia masih di bawah umur. Hubungan itu juga disebut menjadi pemicu Sae Ron nekat mengakhiri hidupnya.
Gegara hal itu, Cuckoo Electronics langsung menarik seluruh iklannya dengan Kim Soo Hyun. Perusahaan itu di dalam sidang mengatakan putus kontrak kerja terjadi bukan hanya didasari rumor yang tersebar tapi juga dugaan kuat adanya pelanggaran kepercayaan yang menurutnya sah menjadi dasar pemutusan kerja sama.
Sementara itu pihak Kim Soo Hyun meminta argumen lebih. Mereka menuntut penjelasan yang jelas tentang tindakan apa yang dianggap melanggar kontrak. Sidang lanjutan pun akan kembali digelar pada 16 Januari 2026 mendatang. Pertarungan Kim Soo Hyun dan Cuckoo Electronics pun disebut akan semakin sengit.
(agn/arm)
Tonton juga video berikut:

5 hours ago
4
















































