Komentar Menohok Sule Atas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris

2 hours ago 2

Sule Komentar Menohok Sule Atas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris/Foto: dok. insertlive

Jakarta, Insertlive -

Komedian Sule memberikan tanggapan tentang Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, yang melakukan pengajuan permohonan tentang ahli waris di Pengadilan Agama Bandung.

Dalam permohonan tersebut, Sule dan ketiga anaknya menjadi termohon. Gegara hal itu, hubungan Sule dan Teddy pun disebut berseteru. Atas isu tersebut, Sule memberikan tanggapannya.

"Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya berseteru, kalau berseteru dia telepon gue lah," ucap Sule di program FYP Trans 7 pada Senin (19/1).


Sule mengaku paham dengan tuntutan yang diajukan oleh Teddy. Namun, ia kembali mengingatkan soal keberadaan harta Lina yang masih belum jelas.

"Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Kan, sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya (buat Lina). Ada bagiannya," ucap Sule.

"Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky ke mana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang ke mana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah," lanjutnya.

Sule pun ingin masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Rizky Febian, putra tertua Sule, disebut ingin menemui Teddy untuk membahas tentang warisan ini.

"Maksudnya gini kalau kita bicara warisan itu terlalu... buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Artinya anak dari ibunya udah dapat ada dari anak-anak. Kita ini lagi menelusuri dulu harta ini ke mana, harta yang hilang ke mana. Harus jelas dulu. Jangan tiba-tiba manggil dari pengadilan. Saya harus masuk ke sidang, apa urusannya sama saya?," beber Sule.


Sementara itu dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Bandung, Teddy mengajukan permohonan pada 1 Desember 2025 lalu. Nama Sule pun masuk ke dalam tergugat di permohonan tersebut.

Nama Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, dan almarhum Utisha (ibu kandung Lina) juga tercantum dalam permohonan tersebut.

(agn/fik)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global