Lesti Kejora Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Instagram @lestikejora)
Jakarta, Insertlive -
Lesti Kejora akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores. Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Lesti Kejora.
"Akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).
Adapun polisi akan meminta keterangan dari publisher Lesti Kejora, yakni PT ASKM dan ahli. Menurut Ade Ary, penyelidik berencana meminta keterangan dari PT ASKM dalam waktu dekat.
Ade Ary mengatakan, rencana pemanggilan sejumlah pihak terkait laporan Yoni Dores terhadap Lesti merupakan bagian dari pendalaman yang polisi lakukan.
IKUTI QUIZ
"Sampai dengan saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik," tuturnya.
Kasus ini bermula dari Lesti Kejora yang meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni Dores pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover-nya ke YouTube tanpa sepengetahuan sang pemilik lagu.
Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut: