Pernah Dipolisikan Kasus Kekerasan Tahun 2018, Dimas Anggara Sewa Orang untuk.../Foto: instagram.com/dimsanggara
Jakarta, Insertlive -
Aktor Dimas Anggara diduga melakukan kekerasan fisik dengan menampar dan menendang Kiesha Alvaro, anak sulung dari pasangan Pasha Ungu dan Okie Agustina.
Aksi tersebut dilakukan ketika Kiesha dan Dimas berada dalam satu scene syuting sebuah sinetron. Diceritakan Okie Agustina, saat itu putranya beradegan fisik dengan Dimas Anggara. Namun, adegan tersebut rupanya harus berlanjut hingga kekerasan fisik.
"Ketika sudah take, dan adegan tensi tinggi, Kiesha akting dengan cengkram bahu sang aktor, namun dibalas dengan tendangan. Setelah selesai take ternyata sang aktor nyamperin Kiesha dan ngajak ribut dan nantangin Kiesha. Sedangkan Kiesha ga ngebales apapun," tulis Okie Agustina dalam unggahannya.
Kasus ini melebar setelah Pasha Ungu sebagai ayah Kiesha ikut berkomentar dan mencari sosok Dimas Anggara untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
"Tuan Dimas suaminya nadinelist pemain sinetron atau film atau apalah tolong cari saya sekarang ya saya ada perlu...katanya kamu gampar anak saya Kiesha barusan di lokasi syuting??" bunyi pernyataan Pasha.
Di tengah kasus ini, Dimas Anggara memilih bungkam. Sementara itu, kisah kelam Dimas Anggara justru terbongkar saat tahun 2018, ia pernah dipolisikan gegara kasus kekerasan.
Kala itu, Dimas melakukan penganiayaan pada seorang pria bernama Fiqi Alamsyah. Dimas dilaporkan ke Polsek Cilandak pada 24 Februari 2018. Menurut kepolisian, Dimas dan Fiqih berselisih karena adanya masalah soal pengelolaan suatu tempat usaha.
Di tengah kasus tersebut, Fiqih sempat melaporkan bahwa usaha miliknya dirusak oleh orang tak dikenal yang diduga menjadi suruhan Dimas Anggara. Fiqih sebagai korban mengaku mengenal salah satu orang yang melakukan pengerusakan itu yang diduga teman dari Dimas Anggara berinisial D.
"Saudara D. Satu keluarga sama saudara GN, yang rusak dua (orang). Inisialnya D, D sepupu dari G, warganya mereka (Dimas). Jam sebelas malem, saksi video ada, penyewa di situ yang liat," ungkap Fiqih kala itu.
(dis/and)