Jakarta -
Konflik antara Ressa Rizky Rosano dengan Denada kini memasuki babak baru. Ronald Armada, kuasa hukum Ressa mengaku kecewa lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak Denada selaku tergugat.
"Saya sayangkan, seharusnya kalau dia punya kebijaksanaan, ambil kesempatan mediasi itu. Malah tidak pernah hadir," ucap Ronald Armada, kuasa hukum Ressa Rizky saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1).
Merasa mediasi tidak membuahkan hasil, Ronald pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuan Ressa mengenai dirinya sebagai anak kandung Denada yang selama ini ditelantarkan.
"Langkah akhir yang saya ambil harusnya ya Tes DNA. Di mana akurasi datanya kan sudah 99,99%" tegas Ronald Armada.
Sementara itu, Ressa yang muncul ke publik mengaku sebagai anak kandung dari Denada yang selama ini ditelantarakan, mengaku hanya ingin memeluk sang ibu.
"Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja," aku Ressa Rizky.
Sekedar informasi, permasalahan ini bermula dari Ressa yang menggugat Denada. Ia mengaku dititipkan kepada Ibu Ratih oleh Denada sejak 2002 silam.
Ressa pun menggugat Denada secara materiil dan imateriil senilai Rp13,65 miliar. Hal tersebut dikarenakan Ressa merasa selama ini dirinya telah ditelantarkan sebagai anak kandung.
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan langsung dari Denada terkait permasalahan ini. Pihak manajemen Denada haya memberikan pernyataan diplomatis saat disinggung soal gugatan yang dilayangkan Ressa tersebut.
"Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulis Risna Ories dalam keterangan resmi, Senin (12/1).
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," pungkasnya.
(kpr/kpr)

2 hours ago
4

















































