RI Adopsi WiFi 6E & 7, Menkomdigi: Transformasi Digital Tak Bisa Menunggu

1 month ago 23

Jakarta -

Indonesia memasuki era internet super cepat dengan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi, Indonesia Technology Alliance.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya adopsi teknologi ini. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

Meutya menjelaskan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan," tambahnya.

Menkomdigi menegaskan konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi pondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:

1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

"Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri," jelas Meutya.

Untuk memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat. Meutya menyebutkan pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi.

Namun sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini," ujarnya.

Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.

"Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global," pungkas Meutya.

Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.

(akn/ega)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global