Tegas Tolak Permintaan Tes DNA Ulang Lisa Mariana, Ridwan Kamil: Ini Bukan Penyakit!/Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Ridwan Kamil dengan tegas menolak permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang. Sebelumnya, tes DNA yang dilakukan menampilkan hasil bahwa putri Lisa Mariana bukanlah anak kandung mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya menolak permintaan tes DNA ulang karena hal ini tak perlu dilakukan walau atas nama second opinion alias pendapat kedua.
Menurut Muslim, tes DNA untuk proses hukum tak bisa disamakan dengan mencari pendapat kedua seperti yang dilakukan untuk membuat diagnosis penyakit.
"Terkait dengan second opinion yang disampaikan oleh Lisa Mariana, kita sudah sampaikan menolak secara tegas. Kenapa? Karena tidak ada dasar hukumnya untuk tes DNA ulang. Ini bukan penyakit," tegas Muslim Butarbutar saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).
Muslim menuturkan bahwa pendapat kedua hanya relevan dalam dunia medis dan bukan dalam proses penyidikan secara hukum, apalagi sudah ada bukti forensik yang sah dari lembaga resmi negara.
"Kalau penyakit, silakan untuk second opinion, tapi ini adalah tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum, dalam rangka penyidikan," tutur Muslim.
Pihak Ridwan Kamil kemudian dengan teguh berpegang pada tes DNA pertama yang telah dilakukan oleh Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hasil tersebut mereka sebut sudah final dan mengikat.
"Jadi tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak Laboratorium Pusdokkes, itu sudah final, sah, dan mengikat, dan bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya," beber Muslim.
Setelah hasil tes DNA pertama jadi bukti, pihak Ridwan Kamil kini menyerahkan kelanjutan seluruh penyelidikan kepada Bareskrim Polri. Mereka kini tinggal menunggu proses gelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana.
"Jadi kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim untuk menentukan statusnya seperti apa," pungkas Muslim.
Konflik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sebelumnya mencuat usai Lisa mengklaim bahwa putrinya yang berinisial CA merupakan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat itu. Tes DNA kemudian dilakukan untuk membuktikan klaim tersebut, tetapi tes DNA memberikan hasil negatif.
Tak puas dengan hal ini, Lisa Mariana kemudian menuntut untuk melakukan tes DNA ulang yang ditolak oleh pihak Ridwan Kamil. Hasil tes DNA pertama kemudian menjadi dasar bagi Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
(asw)
Tonton juga video berikut: