Terduga Pelaku Teror Bunga ke dr Oky Pratama Tidak Hadiri Panggilan Polisi / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -
Kuasa hukum dr Oky Pratama, Ahmad Ramzy, mengungkap perkembangan terbaru terkait laporan teror karangan bunga yang menimpa kliennya.
Ramzy menjelaskan bahwa pasangan suami istri asal Jawa Barat yang diduga sebagai pelaku seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, keduanya kembali tidak hadir tanpa konfirmasi apa pun.
Ramzy menyampaikan bahwa ketidakhadiran ini terungkap setelah ia mengecek langsung agenda pemeriksaan di Polda.
Ia juga menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik yang menangani perkara.
"Jadi kedatangan agenda ke Polda hari ini berdasarkan informasi penyidik beberapa hari lalu bahwa pasangan suami istri dari Jawa Barat ini yang mana diduga pelaku dari teror yang diterima Dr. Oky akan melakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu saudara IW. Dan ternyata saya hari ini melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak hadir. Tadi juga saya menanyakan perkembangan, perkembangan terkait kelanjutan perkaranya disampaikan oleh penyidik juga," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Selain pasangan tersebut, penyidik juga telah memanggil saksi lain yang disebut terlibat, yakni S-yang dikenal sebagai unboxing official-serta AR.
"Terkait orang juga yang ada saudara saksi bernama S yang saya bilang itu unboxing ofisial itu S dan ada saudara AR juga sudah dilakukan pemanggilan. Untuk saudara S agendanya besok hari Jumat, tapi belum ada konfirmasi kehadiran atau tidak. Untuk istrinya sudah dilakukan undangan kedua," jelasnya.
Ramzy menyebut undangan pemeriksaan kedua untuk salah satu terduga, HS, telah dijadwalkan pada 24 November 2025. Jadwal itu sesuai dengan permintaan penundaan yang diajukan HS dua minggu lalu.
"Undangan kedua itu sudah dikirimkan yang mana harusnya diperiksa tanggal 24 November, yaitu hari Senin. Itu sejalan dengan permintaan penundaan yang dilakukan oleh HS. Jadi HS waktu 2 minggu lalu kan mengirim surat bahwa tidak bisa hadir dan minta penundaan tanggal 24," katanya.
Terkait perkara ini, penyidik menjerat para terduga dengan Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, dan Pasal 335 KUHP. Mereka diduga mengirim teror berupa karangan bunga ke empat lokasi, yakni rumah dr Oky, dua klinik di Kemang dan Pondok Indah, serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang jelas upaya teror yang dikirimkan menggunakan karangan bunga. Kita tidak bisa sampaikan bunyinya seperti apa, yang jelas bukti-bukti telah kita serahkan kepada penyidik," ucapnya.
Ramzy menambahkan bahwa teror itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan mobil kap yang bergerak senyap tanpa meninggalkan jejak. Berkat penyelidikan kepolisian, identitas para pengirim berhasil terungkap.
"Alhamdulillah melalui penyelidikan yang baik kepolisian Polda telah mengungkap siapa-siapa aja yang mengirimkan karangan bunga tersebut," ujar Ramzy.
Menurutnya, para terduga pelaku belum memberikan konfirmasi soal kehadiran di panggilan kedua. Ia menyatakan akan terus memantau ke Polda pada 24 November untuk memastikan apakah HS dan lainnya hadir.
"Tidak ada konfirmasi, yang jelas katanya penyidik akan tetap melakukan undangan kedua sesuai dengan aturannya dan kita juga akan menunggu juga tanggal 24 apakah HS di undangan kedua akan datang atau tidak," katanya.
Ramzy menegaskan laporan terkait teror ini dibuat pada 28 Agustus 2025. Ia juga memastikan bahwa beberapa terduga, termasuk IW dan HS telah sama-sama mangkir dari pemanggilan pertama.
"Ini sudah kali ke berapa sebelumnya kan? Yang untuk IW panggilan pertama, undangan pertama tapi tidak hadir. Kalau untuk HS sudah panggilan pertama tapi tidak hadir, menunda untuk 2 minggu tanggal 24. Undangan kedua sudah dikirimkan untuk tanggal 24," terangnya.
Ia menegaskan dirinya membutuhkan kehadiran para terduga untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
"Saya membutuhkan keberanian dan gentleman mereka semua ini. Mereka berani berbuat, beraninya juga harus bertanggung jawab paling tidak untuk memberikan keterangan di depan penyelidik. Tanggapan dokter Oky ya saya hanya menyampaikan menginformasikan, beliau hanya menjawab 'oke bang'. Saya bilang, ya jelas saya akan tetap kawal kasus ini sampai selesai agar semua para terduga pelaku ini mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tegasnya.
Ramzy menduga sedikitnya ada lima orang yang terlibat dalam insiden teror tersebut. Tiga orang bertindak sebagai pelaku lapangan, salah satunya karyawan dari HS dan IW.
"Nah, satu karyawan ini juga sudah menyampaikan keterangannya bahwa disuruh oleh pengusaha asal Jabar. Kedua pengusaha ini juga sudah dipanggilkan soal undangannya. Kepolisian memanggil orang-orang tersebut pasti punya dasar," ungkapnya.
Ia menutup dengan memastikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
"Ya kalian bisa tahu lah inisialnya sudah jelas HS dan IW. Dokter belum datang, nanti kalau pasti naik sidik pasti akan minta keterangan lagi. Tapi sampai ini belum ada meminta keterangan tambahan," tutupnya.
(ikh/fik)

2 hours ago
2
















































