Terkait Gugatan Hukum, Sting Bayar Royalti Lebih dari Rp13,5 M ke Personel The Police

2 hours ago 2

Sting Terkait Gugatan Hukum, Sting Bayar Royalti Lebih dari Rp13,5 M ke Personel The Police / Foto: Instagram/sting/mkcherryboom

Jakarta, Insertlive -

Perselisihan lama antara personel The Police kembali mencuat ke publik. Sting dilaporkan telah membayarkan royalti lebih dari US$800 ribu atau Rp13,5 M kepada dua mantan rekan bandnya, Andy Summers dan Stewart Copeland, di tengah proses gugatan hukum yang masih berjalan di Inggris.

Gitaris Andy Summers dan drummer Stewart Copeland menggugat Sting serta perusahaan penerbitannya ke Pengadilan Tinggi London sejak September lalu.

Gugatan tersebut diajukan setelah bertahun-tahun terjadi perbedaan tafsir terkait pembagian royalti dari katalog lagu lama The Police.


Menurut laporan BBC, sejak proses hukum dimulai, Summers dan Copeland telah menerima pembayaran sebesar lebih dari US$800 ribu. Namun, jumlah tersebut belum menutup total klaim yang mereka ajukan ke pengadilan.

Melalui kuasa hukumnya, Summers dan Copeland menyatakan bahwa Sting masih berutang royalti dalam kisaran US$2 juta hingga US$10,75 juta (Rp33,8 M hingga Rp181 M).

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (14/1), pengacara mereka bahkan menegaskan nilai klaim bisa bertambah karena kekurangan pembayaran historis tersebut belum termasuk bunga.

Sengketa ini berpusat pada pemanfaatan digital katalog lama The Police, termasuk streaming dan unduhan.

Summers dan Copeland mengklaim bahwa meski tidak tercantum sebagai penulis lagu, mereka tetap berhak menerima biaya penata musik dari eksploitasi digital lagu-lagu tersebut.


Di sisi lain, Sting membantah klaim tersebut. Ia berpendapat bahwa pendapatan dari streaming dan unduhan digital seharusnya dikategorikan sebagai pertunjukan publik dan bukan penjualan.

Sehingga hal tersebut tidak termasuk dalam skema royalti yang dituntut kedua mantan rekan bandnya.

Andy Summers dan Stewart Copeland memang tidak tercatat sebagai penulis lagu untuk deretan hits The Police, termasuk Every Breath You Take. Lagu tersebut disebut-sebut menghasilkan royalti sekitar £550.000 atau Rp12,4 M per tahun bagi Sting.

The Police dibentuk pada 1977 dan sejak awal Sting menyepakati pembayaran 15 persen dari sebagian royalti lagu-lagu ciptaannya kepada Summers dan Copeland.

Perjanjian tersebut mengalami beberapa kali revisi, terakhir pada 2016. Pengacara Sting kini menilai gugatan tersebut sebagai upaya tidak sah untuk menafsirkan ulang kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Sebagai salah satu band paling berpengaruh dalam sejarah musik, The Police telah menjual lebih dari 75 juta rekaman di seluruh dunia.

Mereka mengoleksi enam Grammy Awards, dua BRIT Awards, dan dilantik ke Rock and Roll Hall of Fame pada 2003.

Grup ini resmi bubar pada 1984, namun sempat bersatu kembali dalam beberapa kesempatan.

Penampilan terakhir mereka berlangsung pada 2008 dalam tur dunia yang menjadikan The Police sebagai musisi dengan pendapatan tertinggi di dunia pada tahun tersebut.

Pada 2021, Sting sempat mengungkap penyesalannya atas reuni The Police pada 2007. Ia menyebut tur tersebut sebagai "latihan nostalgia" dan menegaskan preferensinya sebagai artis solo.

"Ini bukan soal kekuasaan sama sekali; ini hanya tentang menghasilkan merek dan gaya musik yang benar-benar terasa tepat untuk Anda," ujar Sting kala itu.

(ikh/fik)

Tonton juga video berikut:


ARTIKEL TERKAIT


snap logo

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.

LEBIH LANJUT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global