Foto: Politikus PAN, Surya Utama (Uya Kuya) (IG @king_uyakuya)
Jakarta, Insertlive -
Presenter sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, kembali memberikan kesaksian dalam sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Dalam persidangan itu, Uya memaparkan besarnya kerugian yang ia dan keluarganya alami setelah kediamannya dijarah saat aksi demo besar pada 30 Agustus 2025.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Uya memberikan keterangan setelah dua saksi lain-karyawannya, Abdurahman, serta adik iparnya, Riziyansyah-lebih dulu menyampaikan pemaparan.
Hakim kemudian mengonfirmasi pernyataan soal keputusan keluarga melapor ke polisi sehari setelah penjarahan berlangsung.
"Iya, Yang Mulia. Jadi yang tinggal di rumah itu bukan cuma saya, bukan cuma istri dan anak, tapi juga ada mertua saya, ada adik ipar saya, sama karyawan saya," ujar Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Uya menegaskan bahwa kerugian tidak hanya menimpa dirinya sebagai pemilik rumah. Ia menjelaskan bahwa barang-barang milik anggota keluarga lain yang tinggal bersama juga hilang dalam peristiwa tersebut.
"Intinya, ya kehilangan barang pun bukan hanya saya, tapi juga banyak kepala keluarga dari orang-orang yang tinggal di situ," kata Uya.
Salah satu kerugian yang paling menyita perhatian publik adalah hilangnya 23 ekor kucing kesayangan Uya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu dari kucing tersebut dalam kondisi sakit saat penjarahan terjadi.
"Kondisinya baik, namun ada yang sakit. Karena, memang satu kucing pada saat itu ada yang saya rescue dalam keadaan sakit dan pada saat penjarahan itu memang lagi sakit," jelasnya.
Hakim kemudian menyinggung soal salah satu kucing yang diambil terdakwa bernama Dimas. Uya memastikan bahwa kucing berjenis British Shorthair berkelamin betina itu merupakan kucing tua yang bernama Bulan.
"Itu sehat, umurnya sudah cukup tua, Yang Mulia. Namanya Bulan. Jenisnya British Shorthair female," tegas Uya.
Selain hewan peliharaan, hakim juga menanyakan soal televisi milik Uya yang hilang dan kemudian ditemukan oleh polisi. Namun Uya menjelaskan bahwa barang tersebut sudah dalam kondisi rusak saat ditemukan.
Di akhir persidangan, hakim mengonfirmasi total kerugian dari insiden penjarahan itu. Disebutkan bahwa nilai kerugian mencapai hampir Rp7 miliar.
"Tadi disebut setelah ditotal kerugian hampir 7 miliar ya? Benar?" tanya hakim.
Uya mengaku kesulitan menghitung secara pasti nominal kerugiannya karena hampir seluruh isi rumah hilang.
"Kurang lebih... Terus terang sampai sekarang, saya juga bingung karena rumah seisi-isinya hilang semua, Yang Mulia," kata Uya menutup kesaksian.
(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork

2 hours ago
1
















































