212 Merek Beras di Indonesia Diduga Oplosan, Begini Modusnya/Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta, Insertlive -
Kementerian Pertanian bersama dengan Satuan Petugas (Satgas) Pangan menemukan 212 merek beras yang produknya tak sesuai dengan standar mutu yang berlaku alias beras oplosan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa salah satu modus beras oplosan ini adalah dengan mencantumkan label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya.
Amran kemudian mencontohkan dengan mengungkap bahwa sebanyak 86 persen dari merek beras yang diperiksa mengklaim produk mereka sebagai beras premium atau medium, padahal beras dalam kemasan hanyalah beras biasa.
Selain itu, ada pula modus pelanggaran berupa berat produk yang tidak sesuai dengan kemasan, di mana tertulis berat produk adalah 5 kilogram namun hanya berisi 4,5 kilogram.
"Artinya, beda 1 kilogram bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat tapi sesungguhnya 18 karat. Ini, kan, merugikan masyarakat Indonesia," tutur Amran pada awak media beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (15/7).
Akibat praktik kecurangan ini, Amran menyebut masyarakat Indonesia bisa mencapai kerugian senilai Rp99 triliun per tahun. Sementara penyelidikan terhadap 212 merek beras yang diduga oplosan ini telah dilakukan sejak Kamis (10/7).
Amran kemudian berjanji akan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan hasil penyelidikan secara bertahap. Informasi ini kemudian diharapkan Amran dapat menjadi pedoman rakyat Indonesia saat membeli beras.
"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," tutur Amran.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan beberapa waktu lalu.
Terungkap bahwa empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik beras oplosan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Proses pemeriksaan terhadap 212 merek beras yang diduga melakukan praktik beras oplosan kemudian masih dilakukan, dan Kementan menyebut akan segera mengumumkan daftar merek yang dipastikan telah melakukan pelanggaran standar mutu beras.
(asw/and)
Tonton juga video berikut: