Akhirnya Keadilan Berpihak ke Tiara Aurellie Usai Pelaku Akses Ilegal Divonis Penjara

5 hours ago 3

Jakarta -

Keadilan akhirnya berpihak pada model dan selebgram Tiara Aurellie. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa dalam kasus akses ilegal yang merugikan Tiara secara serius.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (2/2). Hakim menyatakan Pajar Setiabudi terbukti bersalah melakukan peretasan ponsel milik Tiara Aurellie dan menyalahgunakannya untuk kepentingan ilegal.

Menanggapi vonis tersebut, Tiara mengaku menerima keputusan hakim dengan lapang dada. Meski hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, ia tetap merasa keadilan telah ditegakkan.

"Saya menerima putusan ini dan berharap bisa menjadi pelajaran yang berharga," ujar Tiara Aurellie saat dihubungi.


Dalam persidangan, jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Pajar Setiabudi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Artinya, vonis hakim lebih ringan tiga bulan dari tuntutan tersebut. Meski begitu, Tiara memilih untuk tidak memperpanjang perkara.

"Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi enggak apa-apa. Segitu juga aku masih terima. Alhamdulillah saya mendapatkan keadilan," tuturnya.

Pemilik akun Instagram dengan 194 ribu pengikut itu juga menegaskan dirinya tidak akan mengajukan banding. Menurutnya, terdakwa pun mengambil sikap yang sama.

"Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga enggak ambil banding," katanya.

Tiara, yang memiliki nama asli Tiara Lilith Calista, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap terdakwa selama proses hukum berjalan.

Ia menyebut Pajar Setiabudi tidak pernah mengakui kesalahan sejak awal persidangan.

"Dari awal sampai akhir dia tidak pernah mengaku salah, tapi bukti terlalu kuat untuk dibantah," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus akses ilegal ini bermula saat ponsel Tiara Aurellie diretas oleh Pajar Setiabudi.

Aksi tersebut berujung pada penyalahgunaan data pribadi Tiara, termasuk digunakan untuk praktik prostitusi online, yang membuat korban mengalami tekanan psikologis dan kerugian besar.

Dengan putusan ini, Tiara berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi peringatan keras soal bahaya kejahatan digital dan pentingnya perlindungan data pribadi di era media sosial.

(ikh/ikh)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global