Jakarta -
Rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla kembali harus mendapat rintangan dari pasukan zionis Israel. Para rombongan ditahan oleh tentara IDF saat hendak menuju Palestina.
Dalam kapal tersebut, ada dua jurnalis Republika yang ikut dalam misi kemanusiaan membela Palestina itu. Dua jurnalis Republika yang ditahan oleh pasukan zionis Israel itu adalah, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Dalam video yang diunggah @lambe_turah, Bambang Noroyono mengutarakan permohonannya kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelamatkannya yang saat ini tengah ditahan oleh pasukan zionis Israel.
"Saya Bambang Noroyono alias Abeng saya warga negara Indonesia dan saya adalah partisipan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Jika anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara zionis Israel. Saya mohon agar Pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajahan zionis Israel. Dan meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap terus mendukung kemerdekaan Palestina," ucap Abeng dalam video tersebut, dilihat Senin (18/5).
Sementara itu, pihak Redaksi Republika juga telah memberikan tanggapan atas ditangkapnya jurnalis mereka. Dalam keterangannya, Redaksi Republika menyebut Abeng dan Thoudy merupakan dua jurnalis mereka yang ikut dalam misi kemanusiaan Globa; Sumud Flotilla.
"Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin dalam pernyataannya, dilansir dari DetikNews, Senin (18/5).
Dalam pernyataannya, Redaksi Republika mengecam keras tindakan tentara zionis Israel yang menculik para relawan misi kemanusiaan.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," tuturnya.
"Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti. Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Loading ...

5 hours ago
1
















































