Keluarga Yakin Ada Motif Lain di Balik Aksi Kompol Yogi Habisi Brigadir Nurhadi, Buktinya../Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -
Keluarga mendiang Brigadir Nurhadi menyatakan keberatan atas proses penyelidikan kasus kematian anak mereka yang dinilai tak transparan.
Pihak keluarga yang diwakili oleh kuasa hukum Giras Genta Tiwikrama dalam keterangan resminya mengaku kecewa dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
Menurutnya, tersangka harus dijerat pasal pidana pembunuhan, bukan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan fakta yang kami peroleh, terdapat indikasi kuat bahwa almarhum merupakan korban tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP," kata Genta dalam keterangan resmi yang beredar pada Rabu (16/7).
Selain itu, keluarga juga menilai ada motif lain dari dibunuhnya Brigadir Nurhadi oleh atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Dugaan ini menguat dari bukti sejumlah temuan di antaranya tangkapan layar yang berisi pesan ancaman dalam telepon genggam Brigadir Nurhadi yang dikirimkan oleh salah satu tersangka.
"Bukti tersebut mengindikasikan adanya motif lain yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap secara transparan oleh pihak kepolisian," katanya.
Tak sampai di situ, keluarga juga menilai Brigadir Nurhadi semasa hidup dikenal sebagai sosok yang jujur, polos, dan tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, maupun perilaku negatif lainnya.
"Tudingan bahwa almarhum mencoba merayu teman perempuan salah satu tersangka sama sekali tidak berdasar dan cenderung merupakan upaya pengaburan fakta yang sebenarnya," katanya.
Brigadir Nurhadi tewas di Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok, setelah pesta narkoba dengan dua atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris, serta dua wanita panggilan bernama Misri dan Melanie Putri.
Misri yang ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua atasan Nurhadi. Dia mengaku disewa Kompol Yogi senilai Rp10 juta setelah bertemu di Jakarta.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: