Mantan Karyawan Ashanty Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana (Foto: Instagram @ashanty_ash)
Jakarta, Insertlive -
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas laporan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.
Ayu Chairun Nurisa mengonfirmasi status hukum barunya dengan didampingi kuasa hukum. Sesuai prediksi, Ayu mengaku tidak terkejut.
"Jadi, status aku itu sudah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/10).
Ayu kemudian menegaskan akan memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Tangerang Selatan untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.
Perseteruan ini bermula saat pihak Ashanty menuding Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan hingga miliaran rupiah. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ayu kemudian melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tim kuasa hukum Ayu menjelaskan penetapan tersangka ini didasarkan dalam beberapa pasal, namun diduga kuat merujuk ke pemalsuan dokumen. Pihaknya menegaskan akan kooperatif dan telah menyiapkan langkah hukum untuk membela kliennya.
Atas penetapan Ayu sebagai tersangka, pihak Ashanty belum buka suara. Terakhir kali saat ditemui awak media, pihak Ashanty menyatakan tidak akan berdamai dengan Ayu.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut: