Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan kekurangan pagu anggaran tahun 2026. Tambahan anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) hingga operasional Pusat Data Nasional (PDN).
Hal itu diungkapkan saat Rapat Kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) beserta jajaran dengan Komisi I DPR. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi Pusat (KIP), serta Dewan Pers.
"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenass, Komdigi mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 7,75 triliun terdiri sumber rupiah murni sebesar Rp 2,9 triliun, dan juga beberapa tambahan anggaran dari yang ada di dalam pagu indikatif tersebut," cetus Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, Senin (7/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui koordinasi internal Komdigi beserta lembaga independen yang di bawah naungan Kementerian Komdigi, terungkap bahwa anggaran tahun depan itu tidak mencukupi kebutuhan.
"Untuk kebutuhan 2026 kami sudah mendapatkan masukan dari seluruh unit kerja, kebutuhan Komdigi ini ada di angka Rp 20,3 triliun triliun sehingga dibutuhkan kekurangan anggaran Rp 12,6 triliun," ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Ismail memaparkan bahwa kekurangan anggaran Komdigi nantinya akan dimasukkan untuk empat program prioritas, meliputi program pengembangan dan penguatan infrastruktur digital sebesar Rp 7,7 triliun, program pengembangan dan penguatan ekosistem digital sebesar Rp 2,7 triliun.
Kemudian, program komunikasi publik dan media sebesar Rp 313 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,7 triliun.
"Kebutuhan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 20,3 triliun ini akan ditindaklanjuti dalam berbagai program prioritas antara lain pengembangan BTS dan akses internet di program penguatan infrastruktur untuk teresterial, artinya akan cukup banyak pengembangan menjadikan infrastruktur ke arah teresterial. Kemudian, pemeliharaan BTS 4G baik di Papua dan non-Papua, akses internet, Satria-1, dan layanan publik," tuturnya.
Pada program pengembangan dan penguatan ekosistem, Ismail menjelaskan kebutuhan anggaranya Rp 3,1 trilun dengan yang tersedia saat ini anggarannya Rp 412 miliar. Nantinya kekurangan anggaran itu dialokasikan pemeliharaan operasional Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
"Pemeliharaan operasional TKPPSE (Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik) atau sistem mengawasi ruang digital, penanganan konten ilegal, penyelenggaraan pengawasan aktivitas dan transaksi elektronik, dukungan pengawasan ruang digital termasuk pelatihan dan literasi digital untuk anak dan kelompok rentan, Digital Talent Scholarship, beasiswa S2 dan S3 bidang digital, serta dukungan pembangunan SDM digital," kata Ismail.
Lalu, kebutuhan anggaran program komunikasi dan media belum tersedia di pagu indikatif yang nantinya digunakan untuk pengelolana komunikasi publik.
Terakhir, kebutuhan program dukungan manajemen sebesar Rp 3,7 triliun, di mana baru tersedia Rp 1,8 triliun sehingga membutuhkan anggaran Rp 1,7 triliun. Anggaran ini akan digunakan kebutuhan gaji, tunjangan, dan berbagai hal-hal yang sifatnya manajerial untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dan sebagainya.
Sementara itu mengenai kebutuhan anggaran lembaga di bawah Komdigi, yakni KPI Pusat di pagu indikatif sebesar Rp 28,7 miliar, sedangkan kebutuhan anggaran Rp 57,9 miliar sehingga kekurangan anggaran Rp 29,2 miliar.
Pagu indikatif KIP sebesar Rp 24,6 miliar dari kebutuhan anggaran Rp 49,8 miliar sehingga kekurangan anggaran Rp 25,1 miliar. Pagu indikatif Dewan Pers sebesar Rp 13,1 miliar dari kebutuhan anggaran Rp 70,1 sehingga kekurangan anggaran Rp 56,9 miliar.
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026, memang ada kekurangan sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Sekjen terkait program-program prioritas pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, pengembangan dan penguatan ekosistem digital, komunikasi publik dan media, dan dukungan manajemen. Demikian kami sampaikan kepada para pemimpinan Komisi I," pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.
(agt/fyk)