Jakarta -
Kejaksaan Agung RI terus mendorong perbaikan tata kelola industri timah di Indonesia melalui pengamanan tiga proyek strategis PT Timah.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyerahkan langsung persetujuan pengamanan proyek kepada Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dalam acara penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara PT Timah dengan BUMDes/Koperasi di Graha Timah Pangkalpinang.
Tiga proyek yang akan mendapatkan pengamanan ini adalah Proyek Penambangan Laut di dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Olivier Belitung, Proyek Penambangan Laut di Laut Beriga, Bangka Tengah, dan Proyek Revitalisasi Pilot Plan Existing Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular. Kejaksaan Agung juga mendampingi program kemitraan PT Timah dengan BUMDes/Koperasi untuk memperkuat pengelolaan pertambangan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reda Manthovani mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung, khususnya di bidang intelijen, berkomitmen untuk membantu pembenahan tata kelola sektor timah melalui kegiatan pengamanan strategis. Ia menegaskan, agar perbaikan ini dapat berjalan maksimal, seluruh pihak harus mendukungnya.
"Kami telah memetakan potensi dan tantangan yang bisa menggagalkan pembenahan tata kelola timah ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis PT Timah, Kamis (20/3/2025).
Reda menambahkan, dalam mendukung perbaikan tata kelola pertambangan timah, Kejaksaan Agung juga berperan aktif dalam mendorong regulasi yang mendukung sektor ini. Kejaksaan berharap agar PT Timah tidak ragu dalam menjalankan proyek-proyek strategisnya, karena perbaikan tata kelola ini bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan upaya bersama.
Sektor pertambangan timah, lanjutnya, memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di daerah-daerah penghasil timah seperti Kepulauan Bangka Belitung. Namun, sektor ini menghadapi sejumlah tantangan, termasuk praktik ilegal dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, Kejaksaan Agung telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, PT Timah, dan pemerintah daerah untuk memastikan pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek-proyek strategis PT Timah. Ia mengungkapkan bahwa pengamanan ini sangat penting untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam bingkai regulasi yang berlaku. "Terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas dukungan yang diberikan untuk memperbaiki tata kelola kami," ujar Dani.
Dani menjelaskan, kegiatan entry meeting ini merupakan bagian dari upaya PT Timah dalam melakukan perbaikan tata kelola, yang selama ini terus didampingi oleh Kejaksaan Agung. PT Timah juga mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk menghadapi tantangan dalam proses bisnisnya.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM), timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan yang menjadi prioritas pemerintah. Dengan adanya pengamanan proyek strategis ini, Dani berharap PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan secara lebih efisien, memberikan kontribusi lebih besar kepada negara, dan memperkuat sektor timah nasional.
Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito, menyampaikan bahwa sektor timah sangat vital bagi perekonomian daerah, sehingga pengelolaan timah harus dilakukan secara bijaksana. "Saya mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang menyelami masalah tata kelola timah dan berusaha mencari solusi untuk menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, serta jajaran direksi dan manajemen PT Timah Tbk.
Simak juga Video 'Alasan Kampus Tidak Bisa Kelola Tambang, Usai UU Minerba Diketok':
(rrd/rir)