Profil dan Kekayaan Afifuddin Ketua KPU Kena Sanksi usai 59 Kali Naik Jet Pribadi/ Foto: (Maulani Mulianingsih/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penggunaan jet pribadi Embraer Legacy 650.
Mochammad Afifuddin tak sendiri, lima komisioner KPU lainnya juga dijatuhkan hukuman serupa oleh DKPP. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno, serta anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Para penerima sanksi disebut menggunakan jet pribadi sebanyak 59 kali dengan dalih memberikan dukungan logistik pada Pemilu 2024.
Anggota DKPP Dewi Pitalolo mengatakan penggunaan jet pribadi tidak sesuai dengan perencanaan awal, yaitu untuk memantau distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).
"Bahwa bahkan di antara 59 kali perjalanan sebagian besar bukan merupakan daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar, terlebih daerah yang dikunjungi menggunakan private jet terdapat penerbangan komersial dengan jadwal penerbangan yang memadai," kata Dewi.
DKPP pun menilai tindakan para teradu telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu.
Profil dan Kekayaan Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin yang biasa disapa Afif lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia merupakan lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat kuliah, Afif pernah menjadi Presiden Mahasiswa BEM UIN Syarif Hidayatullah periode 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dalam aktivitas kepemiluan, Afif sudah aktif sejak Pemilu 1999 sebagai relawan pemantau di TPS. Ia kemudian menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Tugasnya di Bawaslu berakhir pada 2022.
Afif juga sempat menjadi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Kini, Afif menjabat sebagai Anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Ia juga menjadi Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten, serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.
Afif telah melaporkan kekayaannya ke KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaan Afif tercatat mencapai Rp6.201.950.210.
Harta kekayaan Mochammad Afifuddin meliputi tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Kuningan senilai Rp5.806.500.000, alat transportasi senilai Rp267.200.000, dan harta bergerak lainnya Rp57.100.000. Afif juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp467.250.210 dan utang Rp396.100.000.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork

4 hours ago
4

















































