Suami Laporkan Chikita Meidy dan Ibu Mertua atas Tudingan KDRT (Foto: Muhammad Aldy)
Jakarta, Insertlive -
Chikita Meidy dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya ke Polresta Tangerang pada Sabtu (28/6) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporan tersebut, Indra Adhitya juga turut melaporkan ibu Chikita Meidy alias ibu mertuanya sendiri.
Indra Aditya dalam laporannya mengungkapkan mengalami kdrt selama empat tahun pernikahannya.
"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK," ungkap kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, saat ditemui di Polres Kota Tangerang.
Indra Adhitya kemudian mengungkapkan salah satu contoh tindakan kekerasan ya g dilakukan oleh Chikita Meidy kepada dirinya.
"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," timpal Indra Adhitya.
Meskipun lemparan botol skincare itu tidak menyebabkan luka fisik, Indra Aditya mengaku ada efek yang disebabkan oleh insiden tersebut.
"Nggak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025," tambah Indra Adhitya.
Melalui kuasa hukumnya, Indra Aditya juga mengaku bahwa kejadian kekerasan dan cekcok besar dengan Chikita Meidy terjadi beberapa kali dalam kurun waktu empat tahun pernikahan.
"Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali," beber Raidin Anom.
Poin tentang dugaan tindakan kekerasan fisik ini juga sempat tertuang dalam somasi yang dilayangkan Indra Aditya ke Chikita Meidy.
"Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis, tapi juga masuk kekerasan fisik. Itulah yang dianggap penting, sesuai dengan kemarin yang saya katakan dalam somasi," tambah Raidin Anom.
Akan tetapi, mantan penyanyi cilik itu tidak menanggapi sehingga akhirnya dibuat laporan ke polisi.
"Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur," ujar pengacara tersebut.
(arm/arm)
Tonton juga video berikut: