IN FRAME
Insertlive
Jumat, 04 Jul 2025 13:30 WIB

Fariz RM menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/7) kemarin. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom

Sang musisi senior tiba di pengadilan didampingi kuasa hukum dan istrinya, Oneng Diana Riyadini yang datang menjenguk. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom

Kehadiran Oneng tampak memberikan kekuatan untuk Fariz RM. Pelantun lagu 'Sakura' ini tampak tenang bahkan beberapa kali menunjukkan senyuman. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom

Dalam persidangan ini, dua sahabat sekaligus rekan musisi Fariz RM, yaitu Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja, hadir sebagai saksi meringankan. Foto: Ahsan/detikcom

Sebelumnya, Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkoba bersama dengan mantan sopir pribadinya, ADK. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom

Jika Fariz RM terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom

Ketenangan dan senyum semringah Fariz RM saat menjalani persidangan ditengah ancaman penjara seumur hidup pun menjadi sorotan.Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom
Jakarta, Insertlive - Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba pada Jumat (4/7). (naa/fik)
Loading LoadingARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
BACA JUGA
Loading