Yakup Hasibuan Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Vidi Aldiano: Gugatannya Tidak...

2 weeks ago 8

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan Yakup Hasibuan Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Vidi Aldiano: Gugatannya Tidak.../Foto: Rumondang/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Pengacara Yakup Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum Vidi Aldiano untuk melawan gugatan yang dilayangkan oleh pencipta lagu Keenan Nasution.

Keenan Nasution diketahui mengajukan gugatan kepada Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Lagu ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu disebut telah dibawakan oleh Vidi Aldiano tanpa izin selama hampir 16 tahun.

Suami Jessica Mila itu kemudian membeberkan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum Vidi Aldiano untuk melawan gugatan Keenan Nasution.


Terungkap bahwa Yakup Hasibuan menilai gugatan Keenan Nasution tak berdasar, apalagi Vidi Aldiano dituntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar.

"Kami sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya tidak berdasar. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," jelas Yakup saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini, dikutip Selasa (17/6).

Menurut Yakup Hasibuan, kliennya mengaku terkejut saat mengetahui dirinya digugat. Pasalnya, Vidi Aldiano mengaku selama ini berhubungan baik dengan Keenan Nasution.

Hal ini terutama karena Keenan Nasution dan ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss merupakan sahabat lama.

"Beliau (Vidi) juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini, tapi ya namanya hal warga negara ya, jadi nggak bisa dihalangi," ungkap Yakup.


Yakup Hasibuan menyebut pihaknya telah mempersiapkan 14 rekan advokat lain untuk membela Vidi Aldiano dalam kasus ini. Ia pun memastikan kliennya selama ini tak menghindar dari gugatan tersebut.

Sementara sidang gugatan pelanggaran hak cipta Vidi Aldiano akan dilaksanakan kembali pada hari ini, Selasa (17/6). Namun Vidi Aldiano dipastikan tidak hadir lantaran masih menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

Gugatan Keenan Nasution atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening telah diajukan sejak April 2025 lalu. Vidi Aldiano dituntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar dengan jaminan rumah penyanyi itu, dan perkara ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(asw)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global