Ahmad Dhani Tak Tanggapi DPR yang Bela Agnez Mo, Rayen Pono: Takut Jabatan Hilang/ Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait putusan hakim PN Jakarta Selatan soal Agnez Mo melanggar hak cipta.
Seperti diketahui, Habiburokhman menilai keputusan hakim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, ia menyebut pembayaran royalti seharusnya dilakukan oleh penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI itu turut ditanggapi oleh Rayen Pono. Namun, ia justru mempertanyakan sikap Ahmad Dhani sebagai salah satu perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), terhadap pernyataan Habiburokhman.
Selama ini Ahmad Dhani diketahui selalu vokal terkait masalah hak cipta lagu. Namun, hingga saat ini pentolan Dewa 19 dan juga anggota Komisi X DPR RI itu belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Habiburokhman.
Rayen Pono pun kembali membahas soal prediksinya bahwa AKSI tanpa Ahmad Dhani bukan apa-apa.
"Akhirnya narasi 'AKSI tanpa Dhani adalah butiran debu' versi saya terbukti," tulis Rayen Pono dalam unggahan Instagram Storiesnya.
"Tak ada respons signifikan terhadap statement Komisi III kecuali nyinyir-nyinyir manja," sambungnya.
Rayen Pono juga menyinggung kemungkinan Ahmad Dhani masih bungkam lantaran ia takut kehilangan jabatan sebagai Anggota DPR.
"AKSI harus ikhlas berjalan tanpa Dhani karena ke'radikalan' dia memang harus berakhir atau resikonya kehilangan jabatan. Semangat AKSI!," tuturnya.
Tak lupa, Rayen Pono kembali mengingatkan agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan polisi terkait laporannya. Seperti diketahui, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani usai marganya diplesetkan.
"Jangan nakal dan sok-sok radikal lagi ya @ahmaddhaniofficial plus jangan lupa dateng ke @poldametrojaya kalo sudah dipanggil," tegas Rayen Pono.
"Saran saya biarkan @aksibersatu berjalan sendiri dengan mandiri, supaya kalian tidak saling merugikan satu sama lain. Makasih!" pungkasnya.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut: