Bahlil Buka Suara soal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

2 weeks ago 24

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Bahlil menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Kementerian ESDM menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Jadi gini, kami dari Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang terjadi. Ya kita harus menghargai dan menyerahkan semuanya kepada teman-teman aparat penegak hukum yang melakukan itu. Dengan sudah barang tentu kita juga menghargai praduga tak bersalah," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM tengah melakukan perbaikan tata kelola impor Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya dengan tidak lagi memberikan izin impor BBM sekaligus dalam satu tahun.

"Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan," katanya.

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM juga sudah menghentikan ekspor minyak dari Indonesia agar dapat diolah di dalam negeri.

"Sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Mem-blending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spesifikasi di refinery kita itu masuk," katanya.

Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) dikutip dari detikNews.

Qohar menyebut, kerugian itu bersumber dari berbagai komponen. Mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri hingga kerugian impor minyak mentah melalui demut atau broker.

"Kerugian impor BBM (bahan bakar minyak) melalui demut atau broker. kerugian pemberian kompensasi dan kerugian karena pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi," ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan angka kerugian itu prediksi sementara. Pihaknya akan meneliti lebih jauh seiring perkembangan kasus tersebut.

"Jadi dapat dijelaskan bahwa, kerugian Rp 193,7 triliun tentunya itu baru perhitungan yg baru dilakukan oleh penyidik ya, jadi perkiraan. Tentu sekarang ahli keuangan sedang melakukan perhitungan dan bagaimana perhitungan dari tahun ke tahun kita harapkan, karena kerugian keuangan negara yang fix setelah ada perhitungan ahli," ujarnya.

Daftar 7 Tersangka Korupsi:

1.⁠ RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga
2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping
4.⁠ ⁠AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International
5.⁠ ⁠MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
7.⁠ ⁠YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera

Saksikan Live DetikSore :

(ara/ara)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global