KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Kerugian Rp 11,7 T

1 week ago 14
CNBC Indonesia News Video News

Video

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia

03 March 2025 23:00

Jakarta, CNBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini disampaikan oleh PLT Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di gedung KPK. Dalam kasus ini, Budi menyatakan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. Potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

Selengkapnya dalam Manufacture Check, CNBC Indonesia (Senin, 03/03/2025)



Tags


Related Videos

Recommendation

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global