Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk mengklarifikasi pengaduan konsumen. Pengaduan tersebut soal sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa produsen harus segera menindaklanjuti pengiriman motor listrik kepada konsumennya.
"Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT," tegas Moga, dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan yang dilakukan di Kemendag, Senin (10/3) lalu juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Rihadi Nugraha dengan Pemilik PT ZPT Indra Noviansyah.
Dalam pertemuan itu, Pemilik PT ZPT Indra Noviansyah buka suara. Dia mengungkapkan, terdapat kendala dalam proses produksi dan administrasi menyebabkan keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik yang telah dipesan konsumen.
Indra mengatakan PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen. PT ZPT pun menawarkan dua opsi bagi konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik.
"Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayarkan uang muka dan atau yang telah melakukan pembayaran secara penuh," tulis keterangan resmi Kemendag.
Opsi kedua, bagi para konsumen yang ingin tetap bertahan untuk mendapatkan sepeda motor listrik, PT ZPT akan segera mengirimkan secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.
PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Rihadi Nugraha menekankan, pelaku usaha sepeda motor listrik diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap dan menyelesaikan pengaduan konsumen.
Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.
Lebih lanjut, Rihadi berujar, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha guna memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi.
Di sisi lain, pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar dan/atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti.
Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Pengaduan Konsumen
Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi pelaku usaha melalui nomor telepon 085213938810/0895352884881 atau surel [email protected].
"Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut," terang Rihadi.
Dikutip dari media sosial X, ramai protes dari konsumen yang telah membeli motor listrik ZPT, namun barangnya belum kunjung datang. Seperti yang dialami oleh akun @Tri***********.
Akun tersebu mengatakan, pembelian telah dilakukan sejak Oktober 2024 dan dijanjikan barang datang pada November 2024. Namun hingga tahun ini motor listrik yang dibeli belum kunjung datang. Meski begitu, dirinya mendapatkan uang kembali atas masalah tersebut.
"Hati-hati kalau mau beli motor listrik merk ZPT (http://zptev.com)! Oktober 2024 gue beli utk hadiah door prize, dijanjikan November 2024 dikirim, tapi sampai sekarang motornya ga deliver! Dg segala perjuangan, akhirnya dikasih refund," tulis akun tersebut pada 10 Maret 2025.
Dalam akun berbeda, mengungkap ZPT telah memamerkan produk motor listriknya di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dan Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024. Namun hingga 2025, para konsumen yang membeli motor listrik tersebut tidak kunjung mendapatkan barang yang mereka beli.
"Kita beli sepeda listrik, motor listrik, sudah setahun dari GIIAS 2024 dan PRJ 2024, tapi sampai sekarang nggak dikirim-kirim. Udah minta barangnya udah dihubungi berkali-kali tetapi nggak dikirim juga. Cuma janji-janji doang," ucap keterangn dalam sebuah video yang viral di X dalam akun @AUT********.
(ada/hns)