OJK dan Bursa Tunda Short Selling dan Kaji Buyback Tanpa RUPS

1 week ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sepakat menunda implementasi short selling dan mengkaji kebijakan emiten melakukan buyback tanpa persetuan rapat umum pemegang saham (RUPS). 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BEI akan melaksanakan short selling ke dalam dua tahap. Pertama akan dimulai pada akhir Maret, di mana pada fase ini investor domestik bisa melakukan transaksi short selling. Lalu tahap kedua akan dilaksanakan setahun kemudian. 

"Menunda pelaksanaan atau implementasi short selling dan mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa RUPS," kata Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara dalam acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, Senin (3/3/2025).

Hal ini dilakukan dalam upaya mengurangi tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sebagaimana diketahui, IHSG menutup perdagangan Jumat kemarin anjlok 3,31% di level 6.270,60. Posisi tersebut adalah yang terendah sejak September 2021.

Jatuhnya IHSG pada pekan lalu, memperpanjang penurunan yang tercatat telah mencapai 11,43% sepanjang tahun 2025.

Merespons kondisi tersebut, BEI hari ini mengumpulkan pelaku pasar dan juga Otoritas Jasa Keuangan terkait anjloknya IHSG pada akhir pekan lalu, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia bukan hanya OJK dan sekuritas yang hadir dalam acara tersebut, tetapi juga Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Bos Adaro Garibaldi Thohir, Bos Sinar Mas Franky Widjaja, Bos Indika Energy Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Anindya Bakrie, anak Prajogo Pangestu Agus Salim Pangestu, hingga Komisaris Amman Mineral Agus Projosasmito.

Seiring dengan aksi BEI mengumpulkan para konglomerat dan pelaku pasar, IHSG ditutup melesat 3,97% ke level 6.519,66 pada perdagangan hari ini, Senin (3/3/2025).

Sebanyak 474 saham naik, 180 saham turun, dan 301 tidak bergerak. Nilai transaksi hari ini terbilang ramai, yakni Rp 14,6 triliun yang melibatkan 20,06 miliar saham dalam 1,29 juta transaksi. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article Transaksi Shortsell Berlaku Hari ini tapi Belum Bisa Dipakai, Kenapa?

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global