Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Tembakau yang Jadi Sektor Padat Karya

4 days ago 19
Update Informasi Live Sore Tepat Terbaik

Jakarta -

Industri tembakau di dalam negeri menjadi salah satu sektor padat karya. Selain itu industri tembakau dan olahannya juga mampu menciptakan jutaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Karena itu dibutuhkan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan yang berimbang sebelum mengesahkan rancangan tersebut.

Mengingat industri tembakau merupakan industri yang kompleks di Tanah Air dan melibatkan banyak tenaga kerja serta sektor lain yang saling berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mengungkapkan pemerintah juga diminta untuk menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Keputusan Amerika Serikat (AS) keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi topik hangat, diikuti oleh beberapa negara yang mengikuti jejak AS untuk melepas afiliasinya dari WHO. Keluarnya AS sebagai pemberi dana terbesar menimbulkan berbagai pertanyaan baru terkait kebijakan yang dibentuk melalui WHO, salah satunya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Aturan global tersebut telah menjadi landasan dari wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) di Indonesia. Dengan adanya keputusan berbagai negara keluar dari WHO, muncul spekulasi dan pertanyaan mengenai kredibilitas kebijakan WHO untuk tetap dijalankan di negara-negara lain.

Hikmahanto menjelaskan bahwa FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia agar tunduk terhadap batasan-batasan penggunaan tembakau. Mirisnya, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti di Indonesia.

"Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional," tuturnya.

Hikmahanto berpendapat bahwa FCTC seharusnya menjadi tidak relevan lagi setelah keluarnya AS dari WHO. Ini menunjukkan bahwa WHO tidak seharusnya menjadi otoritas tertinggi bagi negara-negara yang tergabung untuk menjalankan kebijakannya. Dalam hal ini, AS telah mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga kedaulatan negaranya.

Terkait penerapan aturan di Indonesia yang mengadopsi FCTC, Hikmahanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati. Indonesia adalah produsen tembakau dengan mata rantai yang besar, di mana industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, demi menjaga kedaulatan negara seperti halnya AS, pemerintah harus secara tegas menegakkan kedaulatan dari ancaman intervensi asing, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan FCTC di Indonesia, terutama karena negara ini tidak meratifikasi aturan global tersebut. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi nasional sehingga kebijakan ini menjadi tidak tepat bila diterapkan. Di sinilah pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan negara harus ditegakkan," tegasnya.

Rancangan Permenkes pun bisa menjadi ancaman nyata untuk keberlangsungan sektor tembakau, salah satu sektor padat karya yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Presiden Prabowo meminta untuk menganalisa proyek-proyek yang menciptakan lapangan pekerjaan, seperti industri padat karya.

Penciptaan lapangan kerja menjadi proyek prioritas yang terus didorong oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Industri tembakau dan olahannya diketahui telah membuka jutaan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, keberlangsungannya semakin terancam dengan munculnya inisiatif kebijakan yang tidak mendukung sektor tersebut.

Simak juga Video: Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru

(kil/kil)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global