EKSKLUSIF
Uya Kuya Harap Pelaku Kekerasan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Dihukum Berat/Foto: Instagram Uya Kuya
Jakarta, Insertlive -
Uya Kuya membeberkan kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang menjadi korban kekerasan keji. Saat ini, korban dikabarkan masih dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur.
Pelaku kekerasan itu diketahui juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Uya Kuya membeberkan bahwa pelaku kini sudah ditahan oleh Kepolisian Malaysia dan penyelidikan masih dalam proses.
"Pelaku sudah ditangkap polisi, awalnya tidak mengaku. Ada beberapa yang sudah ditangkap oleh Kepolisian Malaysia," ungkap Uya Kuya dalam wawancara via Zoom bersama InsertLive, Selasa (14/10).
Uya Kuya kemudian mengaku bahwa korban yang diketahui bernama Ayu menceritakan secara lengkap soal kekerasan yang ia alami. Meski demikian, saat ini korban masih dalam perawatan dam belum bisa memberikan keterangan yang lebih mendetail.
Belum ada keterangan lebih lengkap tentang kronologi atau pun proses hukum yang masih berjalan hingga kini. Uya Kuya menuturkan bahwa ia akan menunggu keputusan dari korban dan saat ini berupaya memberikan perlindungan.
"Saya inginnya dia dihukum seberat-beratnya, harus sesuai dengan hukum Malaysia yang berlaku. Saya sudah tanya apakah mungkin untuk diadili di Indonesia, tapi kalau di Malaysia ya hukum Malaysia yang menangani," tutur Uya Kuya.
Ayah dua anak itu mengungkapkan bahwa ia baru mendapatkan kabar tentang Ayu pada Sabtu pekan lalu. Ayu kemudian dikabarkan sudah mengalami kekerasan keji itu sejak hari Rabu di minggu yang sama.
Meski demikian, hingga kini tak ada informasi lengkap tentang kronologi kekerasan yang dialami oleh Ayu. Uya Kuya sendiri berharap korban bisa keluar rumah sakit besok dan dipindahkan ke tempat aman.
"Tugas kita untuk melindungi, setelah keluar rumah sakit saya memberi perlindungan," tegas Uya Kuya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dikabarkan sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Korban pun berharap untuk bisa segera pulang ke Indonesia, tetapi sementara harus tetap tinggal di Malaysia untuk memberikan keterangan.
"Dia tadinya mau minta dipulangkan ke Blitar, tapi kan permasalahannya kalau dia pulang kasus di sini nggak bisa jalan karena dia korban dan saksi. Jadi saya menunggu kemauan korban, besok saya temui dan mudah-mudahan bisa keluar rumah sakit dan pindah ke tempat aman," pungkas Uya Kuya.
(asw/and)
Tonton juga video berikut: