Jakarta, CNBC Indonesia - Saat satu per satu pabrik tekstil bertumbangan dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda, kabar mengejutkan datang dari industri manufaktur nasional. Terbaru, pada bulan Februari 2025, kabar pabrik tutup dan PHK massal datang dari PT Danbi International, PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia di kawasan MM2100 Bekasi, PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, serta Sritex yang akhirnya tutup setelah dinyatakan pailit.
Di tengah kabar buruk beruntun itu, S&P Global hari ini, Senin (3/3/2025) merilis, aktivitas pembelian alias Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia cetak kinerja tertinggi sejak Maret 2024 atau 11 bulan terakhir.
Disebutkan, PMI manufaktur Indonesia pada bulan Februari 2025 menyentuh level 53,6 atau naik signifikan 1,7 poin dari capaian bulan Januari 2025 yang berada di angka 51,9. Sebagai catatan, jika PMI berada di level di atas 50 berarti sektor tersebut sedang berada dalam fase ekspansi. Sebaliknya, jika di bawah 50 berarti dalam kondisi kontraksi.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mencatat, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Februari 2025 naik 0,05 poin dibandingkan Januari 2025 menjadi 53,15. Dan melonjak 0,59 pon dari bulan yang sama tahun 2024 lalu.
Merespons hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pencapaian PMI dan IKI membuktikan kondisi manufaktur RI saat ini terus berkembang dengan optimisme yang tinggi di awal tahun.
"Meski di tengah berbagai dinamika politik dan ekonomi global, industri manufaktur nasional tetap menunjukkan kepercayaan yang tinggi dalam menjalankan usahanya," ujarnya dalam keterangan resmi.
Kata dia, kondisi ini turut mencerminkan kondisi iklim usaha di Indonesia yang kondusif. Di antaranya dengan adanya beberapa regulasi pemerintah yang mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing bagi sektor industri
"Dengan adanya berbagai upaya strategis dan inovasi dari para pelaku industri, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah, kami optimistis sektor industri manufaktur dapat kembali bangkit dan mencatat pertumbuhan positif sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Agus.
Menurutnya, kondisi saat ini tak lepas dari tengah tingginya produktivitas manufaktur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik yang meningkat.
"Karena pasar domestik masih menjadi andalan, harus dipastikan gempuran impor bisa dihilangkan, dengan diterbitkan kebijakan safeguard, lartas, dan lain-lain untuk melindungi pasar dalam negeri," kata Agus dalam keterangan resmi, Senin (3/3/2025).
Sebab, imbuh dia, yang terpenting adalah pelaksanaan kebijakan tata kelola importasi yang benar untuk melindungi industri dalam negeri. Hal ini terlihat juga optimisme dari pengusaha tekstil karena sudah disepakatinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru terkait pengendalian impor atas tekstil dan produk tekstil.
"Kebijakan ini akan menciptakan fair play di pasar domestik terhadap barang-barang impor yang diduga melakukan praktik dumping. Tentunya optimisme ini akan berlanjut apabila hal yang sama diberlakukan juga kepada komoditi-komoditi hilir lainnya yang langsung dikonsumsi masyarakat," tegas Agus.
Menperin Beri Sinyal Manufaktur RI Bakal Terus Tumbuh
Agus menambahkan, peningkatan kapasitas oleh sejumlah perusahaan membuka lapangan kerja baru. Bahkan, ujarnya, peningkatan jumlah tenaga kerja pada bulan Februari 2025 merupakan yang tercepat yang pernah tercatat dalam survei ini.
"Industri manufaktur masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB merupakan yang terbesar," ucapnya.
"Kami yakin, PMI manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi lagi apabila didukung dengan kebijakan yang strategis seperti merevisi kebijakan relaksasi impor untuk 7 subsektor industri," ujar Agus.
Menperin optimistis, PMI manufaktur Indonesia pada Maret 2025 juga akan berada dalam fase ekspansi. Hal ini karena adanya peningkatan produksi dan aktivitas pembelian selama bulan Ramadan.
"Biasanya terjadi lonjakan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadan dan Lebaran, terutama pada pembelian produk makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, serta alas kaki," kata Agus.
Di sisi lain, dia mengapresiasi terhadap keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri, yang telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025 tentang Perpanjangan HGBT untuk tujuh sektor industri. Aturan ini akan berlaku selama lima tahun ke depan.
Foto: Pekerja pabrik bulu mata palsu. (Istimewa)
Pekerja pabrik bulu mata palsu. (Istimewa)
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menperin Sebut Insentif Motor Berlaku Dalam Waktu Dekat
Next Article Pemda & K/L Baru Habiskan Rp483 T Untuk Belanja Barang Buatan RI