Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan

4 weeks ago 27

Bali -

Pemerintah berencana untuk melakukan penertiban penyaluran solar subsidi di tengah masyarakat. PT Pertamina (Persero) pun merespons rencana tersebut.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan selama ini pihaknya sendiri sudah banyak melakukan upaya pengaturan penyaluran solar subsidi.

Misalnya saja, dengan kewajiban pembelian solar subsidi dengan menerapkan QR Code. Kendaraan yang berhak membeli solar subsidi diminta untuk mendaftar sebagai penerima dan akan mendapatkan QR Code.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solar subsidi, upayanya apa saja? Nah kalau subsidi kan sebenarnya sekarang kita sudah menerapkan full QR code ya. Ini kalau untuk solar semua sudah 100% yang beli solar harus memiliki QR, nah itu sudah merupakan salah satu upaya kami untuk, bukan membatasi, untuk mengatur siapa saja yang boleh membeli solar," beber Fadjar ditemui di The Patra Ressort, Badung, Bali, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan pihaknya juga masih menunggu revisi regulasi soal penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, atau tepatnya revisi Perpres 191 tahun 2014.

"Sebenarnya secara regulasi kan, kami masih menunggu ya untuk BBM subsidi ini regulasi revisi perpres 191, tapi kalau itu belum ya kita upayanya itu yang kita lakukan, pakai QR code itu digitalisasi sehingga siapa saja yang mengkonsumsi kami memiliki datanya," sebut Fadjar.

Yang pasti, Fadjar menegaskan Pertamina memiliki pasokan solar subsidi secara cukup sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Tahun lalu pun, Pertamina bisa menyediakan kuota solar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

"Dan Alhamdulillah untuk kuota solar sampai akhir tahun kemarin juga relatif aman, jadi dengan upaya tadi tersebut penerapan QR masih bisa kontrol, masih bisa kita kontrol kuotanya," kata Fadjar.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penertiban solar subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat. Penertiban penyaluran solar menjadi kebijakan pengaturan subsidi energi berikutnya yang ditempuh Bahlil, usai sebelumnya melakukan penertiban pada penyaluran LPG 3 kg.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan selama ini solar subsidi banyak dipakai untuk untuk kalangan industri, baik untuk truk barang hingga kendaraan transportasi umum. Namun, penggunaannya masih sering kurang tepat sasaran.

"Habis ini saya tertibkan lagi bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri," beber Bahlil di depan kader Golkar dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025) lalu.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pengaturan solar subsidi dilakukan karena pihaknya menemukan masih ada masalah dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut. Bahkan, dia bilang ada kendaraan dinas membeli bahan bakar bersubsidi tersebut. Erika mengatakan, temuan itu terekam dari pemantauan CCTV yang dipasang pada salah satu SPBU di Bali tahun 2024.

"Contohnya ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025) kemarin.

Dia juga menemukan penjualan solar subsidi menggunakan jerigen yang tidak memiliki surat rekomendasi di Bali. Berdasarkan data yang ia paparkan, volume yang terjual sebanyak 1,78 kiloliter (kl). Sementara di Sumatera Barat, ia juga menemukan penggunaan subsidi BBM tak wajar dengan pembelian berulang menggunakan QR Code yang berbeda-beda pada kendaraan yang sama. Kasus ini terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Sijunjung dengan volume terjual 1,11 kl dan Kota Padang 7,24 kl.

"Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Kemudian ada juga yang berupa truk," ungkap Erika.

Erika menambahkan, BPH Migas juga telah merekap pengawasan lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp yang tercatat sebanyak 2.487 sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun 2024, pengaduan terkait BBM menjadi yang paling banyak dilaporkan.

(hal/kil)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global