Richard Lee, Dokter Oky, dan Nikita Mirzani Terancam Disomasi Gegara Podcast

4 weeks ago 47

Jakarta -

dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani terancam disomasi oleh Heni Purnamasari. Heni merupakan pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi yang merasa dirugikan akibat konten podcast yang dipublikasikan menampilkan ketiga nama tersebut.

Dalam episode podcast yang dipermasalahkan ada pembicaraan antara dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani yang menyinggung Heni Purnamasari sebagai pemilik produk skincare. Tudingan mafia skincare keluar dari dari ketiganya.

"Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat akan kami proses hukum," kata pengacara Heni Purnamasari, Johanes Oberlin L Tobing, dalam konferensi pers pada Kamis (17/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang akan disomasi) pemilik podcast itu, berinisial O dan R, dan yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut," lanjutnya.

Heni Purnamasari dan tim pengacaranya mengaku masih mendalami masalah ini secara internal. Namun mereka sudah siap melaporkan nama-nama tadi atas dugaan melanggar pasal UU ITE.

"Ini kami masih diskusikan. Kami tidak akan diam saja, kami mempertimbangkan," kata Suhendro Asido Hutabarat, tim kuasa hukum Heni Purnamasari, dalam kesempatan yang sama.

Heni Purnamasari (berhijab) dan tim pengacaranya dalam sesi konferensi pers pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Heni Purnamasari merupakan pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi yang merasa dirugikan akibat konten podcast yang menampilkan dr Richard Lee, dr Oky, dan Nikita Mirzani.Heni Purnamasari (berhijab) dan tim pengacaranya dalam sesi konferensi pers pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Heni Purnamasari merupakan pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi yang merasa dirugikan akibat konten podcast yang menampilkan dr Richard Lee, dr Oky, dan Nikita Mirzani. Foto: Febriyantino/detikcom

Heni Purnamasari mengaku kecewa dengan tudingan yang dilemparkan kepadanya. Apalagi menurut dia selama ini hubungannya dengan dr Oky dan dr Richard Lee tidak pernah ada masalah.

"Saya sangat kecewa. Saya ikhlas perusahaan mereka maju. Saya rasa hubungan dengan mereka sangat baik. Oky bertemu saya pas hamil besar. Sempat ada kerja sama juga dan sangat baik, Richard pun tidak ada masalah dengan saya. Saya menyayangkan kenapa Richard tidak (memilih) bertemu, kenapa jadi fitnah, kenapa tidak ada hati nurani. Kita kenal dan berhubungan baik. Saya sangat menyesalkan kejadian ini," ungkapnya sambil menangis.

Heni juga menyinggung soal kerugian. Tapi dia belum bisa memastikan total kerugian yang diakibatkan dari masalah ini.

"Kerugian itu sedang saya hitung," lanjutnya.

Pihak Heni Purnamasari juga membantah tudingan soal mafia skincare. Juga isu pencabutan izin apoteker yang menyusul beredar.

"Terkait mafia skincare, sampai hari ini di PT Sagara dan PT Ratansha tidak ada produk berbahaya seperti yang disebut Nikita Mirzani," tegas Johanes.

Sebelumnya ada tudingan soal skincare mengandung hidrokinon dan merkuri dalam produk dari perusahaan milik Heni. Johanes menjelaskan hal tersebut tidak benar karena semua produk sudah mendapat persetujuan dari BPOM.

"(Produk kami disebut) ada hidrokinon dan berkuri, ini tudingan besar sekali. Perusahaan ini besar dan mengikuti BPOM. BPOM sudah menyetujui (produk-produk tersebut), tidak ada merkuri dan hidrokinon," tegasnya lagi.

"Ibu Heni juga menjelaskan izin apotekernya tidak dicabut, boleh dicek sampai hari ini izinnya masih ada, tidak benar dicabut. Saudari Nikita Mirzani bilang izinnya dicabut itu tidak benar," tutup Johanes.

detikcom sedang mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, terkait rencana somasi yang dilayangkan oleh Heni Purnamasari. Diketahui Nikita Mirzani saat ini sedang menunaikan ibadah umrah.

(fbr/aay)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global