Industri Otomotif Makin Berat di 2025, Ini Sebabnya

3 weeks ago 18

Jakarta -

Industri otomotif menghadapi banyak tantangan pada 2025, terutama dari PPN 12% dan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Industri membutuhkan insentif tambahan demi menjaga kinerjanya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan, tahun 2024, industri otomotif kontraksi sebesar 16,2%. Penyebabnya adalah melemahnya daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.

Industri otomotif, kata dia, diperkirakan menghadapi tantangan yang lebih besar pada tahun 2025, seiring implementasi kebijakan kenaikan PPN serta penerapan opsen PKB dan BBNKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB, dia menyebut industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp 4,21 triliun pada 2024. Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp 3,519 triliun.

"Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait," ujar Setia dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) "Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah", di Kemenperin, Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Setia mengungkapkan, beberapa usulan insentif dari Kemenperin meliputi PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3%. Insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.

"Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global," ungkap dia.

Ke-25 provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatera Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriadi, mengungkapkan, investasi sektor otomotif tumbuh 43% dalam lima tahun terakhir. Per September 2024, nilainya mencapai Rp 31,7 triliun, terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.

Selama 2019-2024, Jepang membenamkan investasi otomotif Rp 75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp 44,25 triliun, Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,59 triliun, dan Tiongkok Rp 1,04 triliun.

Selama periode itu, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp 107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp 16,7 triliun, dan baterai Rp 22,1 triliun.

Lalu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menetapkan target penjualan 2025 sebanyak 850 ribu unit, dengan potensi koreksi turun hingga 750 ribu unit dan upside ke 900 ribu unit.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pasar mobil 2025, antara lain PPN 12%, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil. Selain itu, ada faktor penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS), Federal Funds Rate (FFR) dan makin banyak merek-merek kendaraan bermotor masuk ke Indonesia, sehingga konsumen mempunyai lebih banyak pilihan.

Adapun Tahun ini, dia menuturkan, penjualan EV diperkirakan terus bertumbuh. Dia menuturkan, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh.

Menurut dia, dukungan insentif dapat meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor (KBM), terlihat pada peningkatan penjualan. Ini akan menggairahkan industri komponen, industri perbankan, hingga lembaga pembiayaan.

"Selain itu, ini akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara, baik pusat dan daerah, terdiri atas PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, PPh perorangan," sebut dia.

(acd/acd)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global