Jakarta -
Kilas balik tahun 2024, kita melihat bahwa tahun ini dipenuhi oleh insiden siber yang yang memakan banyak korban dan tidak pandang bulu. Hal yang sangat memprihatinkan adalah masyarakat golongan menengah bawah turut menjadi korban eksploitasi penipu yang tidak pandang bulu dan tidak memiliki nurani. Hal ini diperparah oleh maraknya judi online yang seakan berkolaborasi dengan pinjol guna menjerat masyarakat khususnya menengah ke bawah.
Masyarakat dibuai dengan mimpi indah mendapatkan penghasilan dengan cara mudah tanpa kerja keras dan uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan primer malah dipertaruhkan dan jika mereka kalah judi diarahkan ke pinjol yang membuat mereka makin terjerat dan hancur. Pemerintah khususnya Komdigi sudah bekerja keras berusaha membasmi judi online ini dan terakhir Komdigi meminta bantuan dari pihak perbankan untuk membatasi penggunaan akun bank dalam transaksi judi online.
Apakah hal ini sudah cukup atau sebenarnya ada hal lain yang dapat dilakukan oleh Komdigi mengingat posisinya yang sangat strategis sebagai penentu kebijakan baik di ranah internet maupun telekomunikasi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manfaat Digitalisasi dan Internet
Manfaat positif dari digitalisasi dan internet adalah dengan pemerataan akses internet yang memungkinkan barang dan jasa yang tadinya sulit diakses oleh seluruh kelompok masyarakat jadi bisa diakses oleh seluruh masyarakat asalkan terjangkau oleh akses internet.
Dan biaya akses tersebut sangat minimal atau hampir tanpa biaya tambahan. Digitalisasi dan internet menghilangkan banyak inefisiensi seperti hilangnya middle man atau perantara barang dan jasa bisa langsung sampai ke tangan konsumen dengan harga yang lebih murah.
Digitalisasi ini juga mendisrupsi banyak bidang bisnis seperti sektor transportasi dengan adanya ride hailing yang memberikan layanan transportasi yang lebih murah dan efisien, sektor retail dengan hadirnya e-commerce yang memberikan produk dan jasa yang lebih handal dan murah kepada konsumen serta sektor finansial yang mengantarkan layanan finansial utama kepada masyarakat tanpa harus mendatangi kantor fisik.
Ekses Negatif Digitalisasi dan Internet
Namun sebaliknya, digitalisasi dan internet membuka akses hal-hal negatif dan mengakselerasi hal negatif tersebut dengan kecepatan dan jangkauan yang sangat luar biasa dan efisien. Ekses negatif ini kita rasakan sampai hari ini seperti maraknya prostitusi online, penipuan dan scam yang dapat dilakukan kriminal secara online dan tidak dibatasi oleh hambatan geografis karena memanfaatkan internet.
Atau judi online yang dalam bentuk offlinenya saja sudah menjadi masalah besar dan sulit diatasi di Indonesia, namun secara teknis bisa dilokalisir dan pengaksesnya secara fisik bisa diawasi dan dibatasi. Namun ancaman judi offline yang menjelma menjadi judi online kini menjadi makhluk yang berlipat ganda lebih berbahaya dari judi offline karena bantuan digitalisasi dan internet.
Dan judi online ini tidak seperti judi offline karena sangat sulit dilokalisir dan dibatasi. Satu hal yang menjadi masalah utama adalah sasarannya mengincar masyarakat menengah bawah dengan literasi digital dan finansial yang rendah dan dampak jangka panjangnya ibarat candu akan sangat merugikan bagi generasi muda Indonesia.
Peran Komdigi
Jika ditanya institusi apa yang paling berkompeten dan bertanggungjawab atas masalah kejahatan siber ini tentunya muncul satu institusi yaitu Komdigi. Yang merupakan perwakilan pemerintah yang ditentukan pasal 4 dan pasal 5 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tugas dan fungsi utama seperti:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksana kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Dengan wewenang dan kekuasaan sebesar ini, harusnya Komdigi memang dapat melakukan hal-hal yang strategis dan berarti dalam menekan ekses negatif dari digitalisasi ini. Dan mungkin Komdigi juga perlu mulai berpikir sesuai dengan posisi dan wewenangnya.
Komdigi sebagai penentu kebijakan seharusnya mampu menempatkan dirinya secara strategis guna memberikan akselerasi digital yang optimal dan menekan ekses negatif yang ditimbulkan oleh digitalisasi dan internet bagi masyarakat Indonesia.
Ibarat nasehat dari paman Ben untuk Spiderman: With great power comes great repsonsibility: dengan wewenang yang besar, terkandung tanggung jawab yang besar. Adapun beberapa hal strategis yang sudah mulai dilakukan oleh Komdigi sudah mengarah kepada arah yang cukup baik. Misalnya saat Komdigi meminta bantuan dari OJK dan industri perbankan mengawasi dan memerangi transaksi judi online. Serta pembatasan transfer pulsa seluler yang ternyata digunakan untuk transaksi judi online.
Harusnya memang yang dilakukan hal-hal strategis yang langsung berdampak menekan aksi kejahatan dan ekses negatif dari digitalisasi dan internet yang dilakukan oleh Komdigi daripada sekedar melakukan blokir atas situs iklan judi online dan bukannya mengidentifikasi koordinator judi online, rekening judi online dan server judi online yang sebenarnya sangat mudah diidentifikasi hanya dengan mengikuti setiap iklan judi online yang tampil. Karena setiap iklan judi online pasti akan mengarahkan pada 3 informasi utama yang kritis ini.
Selain itu, ada baiknya jika Komdigi dengan peran dan wewenangnya dalam bidang Postel mengarahkan para operator seluler untuk memberikan insentif pada kartu pasca bayar yang persentasenya sangat rendah di Indonesia. Sebenarnya fenomena ini bukan hanya dialami oleh Indonesia saja tetapi juga oleh negara lain di Asia Pasifik dimana mayoritas negara berkembang akan memiliki porsi kartu prabayar yang sangat tinggi dan megara maju sebaliknya akan memiliki porsi pengguna pascabayar yang tinggi.
Tingginya penggunaan kartu prabayar ini mempermudah kriminal dalam menjalankan aksinya dan jika tingkat penggunaan kartu prabayar bisa dialihkan ke kartu pascabayar, secara tidak langsung hal ini akan memberikan dampak positif dan menekan eksploitasi atau penyalahgunaan kartu selular untuk kejahatan.
Apalagi persyaratan pendaftaran kartu prabayar yang mengandung celah besar dimana kartu prabayar dapat didaftarkan oleh siapapun asalkan memiliki data kependudukan seperti NIK dan nomor KK. Padahal kita semua ketahui, jangankan NIK dan nomor KK, nama gadis ibu kandung dari penduduk Indonesia saja sudah bocor dan diperjualbelikan di darkweb.
Penulis tahu bahwa mengubah trend prabayar ke pascabayar ini tidak mudah karena menyangkut banyak pihak yang berkepentingan, menyangkut institusi atau kementerian lain dan operator seluler dengan koneksi dan influence yang kuat di pemerintahan.
Namun jika hal ini diterapkan secara adil dan berlaku pada semua operator, harusnya hal ini bisa dimengerti oleh operator dan pemangku kepentingan yang tentunya harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi kartu prabayar ini.
(asj/asj)