Kabar Buruk Sritex di Ujung Tanduk Usai Pailit & Janji Diselamatkan

1 month ago 43

Jakarta -

Kondisi raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di ujung tanduk. Kondisi ini terjadi usai Sritex pailit berdasarkan putusan PN Niaga Semarang pada Oktober lalu.

Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

Lantas, seperti apa kondisi terkini Sritex? Di bawah ini kabar terbarunya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bahan Baku Menipis, Mesin Setop Produksi, Rekening Diblokir

Menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib karyawan setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

"Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

"Belum lagi informasi yang kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator. Lantas bagaimana dengan pembayaran gaji kami," sambung dia.

2. Mediasi antara Sritex dan Kurator Gagal

Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

"Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami," terang Slamet.

Ia menilai jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menjadi rapor merah bagi pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin besar imbas ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang disebut Slamet menghancurkan industri atas nama hukum.

Slamet masih menaruh harapan kepada Prabowo menyelamatkan para karyawan Sritex. Ia juga berharap karyawan tetap bisa bekerja demi membiayai kebutuhan hidup keluarga.

Ia juga mendengar ada ancaman pemutusan aliran listrik oleh PLN akibat pemblokiran rekening oleh kurator. Slamet lantas menyampaikan kegeramannya terhadap kurator mengingat situasi seperti ini berpotensi memperkeruh keadaan.

"Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern," tegasnya.

3. Permintaan Karyawan Sritex dan Jawaban Kemenaker

Menurut Kaswanto, karyawan Sritex ingin pemerintah segera menjadi fasilitator antara manajemen perusahaan dan pihak kurator. Sebab kepastian soal keberlangsungan operasional di Sritex belum bisa diwujudkan.

"Karyawan ingin pemerintah segera menjadi fasilitator yang baik untuk keberlangsungan kerja. Going concern belum juga bisa diwujudkan karena belum ada izin dari kurator dan hakim pengawas yang menangani pailit ini," katanya kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

Karyawan juga mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) belum juga memutuskan nasib status pailit Sritex. Padahal jika hanya menunggu kondisi seperti ini, buruh tidak akan bisa bekerja dan menerima gaji.

"Putusan MA tentang kepastian pembatalan pailit atau menguatkan putusan pailit juga tidak segera diputuskan MA. Semua menunggu batasan-batasan waktu yang ditentukan UU. Kalau seperti ini ya buruh tidak kerja tidak gajian. Apakah pemerintah bertanggung jawab membayar gaji buruh jika rekening perusahaan tidak dibuka blokirnya oleh kurator," beber Slamet.

"Buruh Sritex berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan MA agar segera diputuskan perkara kasasi," tuturnya.

Terkait kondisi Sritex, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri buka suara.

Ia menyebut bahwa Sritex sedang ditangani oleh manajemen dan kurator. Indah menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan intervensi sebab ada kurator yang sedang menangani Sritex.

"Sedang di-handle kurator dan manajemen. Karena selama masa ada kurator, kami tidak bisa mencampuri," kata Indah kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

(ily/hns)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global