Mengenang Masa Jaya Sritex: Bikin Seragam buat NATO-Langganan Zara cs

1 month ago 25

Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) atas putusan pailit. Dengan demikian, Sritex tetap pailit.

Pailitnya Sritex ini menjadi kabar yang mengejutkan. Hal ini mengingat perusahaan tersebut sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun. Bahkan perusahaan ini sempat digadang-gadang sebagai produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Sritex sudah berdiri sejak 1966. Pendirian perusahaan ini tentu tidak lepas dari sosok HM Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo. Dengan demikian, saat ini umurnya sudah menginjak 58 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perusahaan baru membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo pada 1968, dan baru terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas pada 1978.

Singkat cerita, Sritex kemudian mendirikan pabrik tenun pertama mereka pada 1982 dan terus memperluas pabrik, bahkan hingga 1992 pusat produksi perusahaan berhasil memiliki dengan 4 lini (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.

Di luar itu, yang paling mengejutkan adalah bagaimana Sritex dipercaya menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. Berkat itu Sritex selamat dari Krisis Moneter di 1998 dan berhasil melipat gandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992.

Dalam catatan detikcom, kualitas kain dan pakaian hasil produksi Sritex memang sudah diakui dunia. Sebab produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah ini terbukti sempat memproduksi berbagai produk global.

Di sektor pakaian jadi atau garmen misalnya, beberapa produk brand fashion terkenal seperti ZARA, Guess, dan Timberland juga dibuat di pabrik PT Sritex. Mereka juga terus melakukan inovasi model dengan mengembangkan ragam jenis.

Kemudian untuk seragam militer, pakaian hasil produksi Sritex disebut-sebut memiliki kemampuan khusus. Antara lain seragam anti peluru, anti api, anti radiasi, dan anti infra merah.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 30 negara yang memesan seragam untuk pasukan militernya ke PT Sritex. Setiap negara memesan seragam dengan kemampuan yang beragam, contohnya anti radiasi yang dipesan Uni Emirat arab dan Kuwait dan anti infra merah yang dipesan Jerman.

Sementara itu untuk TNI, PT Sritex juga memproduksi seragam dengan kemampuan luar biasa, antara lain anti air, anti api, bahkan anti nyamuk.

Selain seragam, ternyata ada perlengkapan militer lain yang diproduksi PT Sritex, yaitu ransel serbu yang bisa digunakan untuk pelampung jika penggunanya terjatuh di laut, sungai, maupun danau. PT Sritex juga membuat tenda untuk TNI yang pastinya anti air dan terjamin kualitasnya.

Bahkan perusahaan yang didirikan oleh (Alm) HM Lukminto itu turut andil dalam pembuatan kendaraan militer yaitu Hovercraft milik TNI. Dalam pembuatan kendaraan yang bisa dijalankan di darat dan laut itu, PT Sritex kebagian membuat komponen anti api dan anti pelurunya.

Ajukan Kasasi hingga Prabowo Turun Tangan

Sayangnya, kejayaan raksasa tekstil itu sudah redup dan kini dinyatakan pailit. Kepailitannya ada dalam putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Atas kondisi ini, perusahaan juga telah mengajukan kasasi pada 21 Oktober 2024.

Manajemen juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Setidaknya saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex mencapai 50.000 dan ada 14.112 karyawan yang bakal terdampak langsung akibat putusan tersebut.

"Terkait dengan putusan pailit PN Niaga tanggal 21 Oktober 2024, Sritex Group masih melakukan upaya hukum berupa kasasi. Dan perusahaan semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK," terang Plh. Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati kepada detikcom, Sabtu (26/10/2024).

Sritex juga meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar perusahaan dapat terus beroperasi. Presiden Prabowo Subianto mengamini permintaan tersebut untuk menyelamatkan Sritex agar tidak ada PHK. Beberapa kementerian teknis terkait ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

Namun, nasib berkata lain. Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

"Amar Putusan: Tolak," dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12) kemarin.

(acd/acd)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global