Perjalanan Sritex dari Masa Jaya hingga Akhirnya Jatuh Tersungkur

1 month ago 23

Jakarta -

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tengah menghadapi tantangan berat. Raksasa tekstil RI ini jatuh ke dalam jurang kepailitan usai permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, (18/12/2024).

Kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang. Namun akhirnya, MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024, sehingga status pailit tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pailitnya Sritex ini merupakan kabar yang sangat mengejutkan, mengingat perusahaan sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun. Bahkan perusahaan ini sempat digadang-gadang sebagai produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara. Berikut rangkuman perjalanan bisnis Sritex:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sritex Berdiri Sejak 1966

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Sritex sudah berdiri sejak 1966. Pendirian perusahaan ini tentu tidak lepas dari sosok HM Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo. Dengan demikian, saat ini umurnya sudah menginjak 58 tahun.

Perusahaan baru membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo pada 1968, dan baru terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas pada 1978.

Singkat cerita, Sritex kemudian mendirikan pabrik tenun pertama mereka pada 1982 dan terus memperluas pabrik, bahkan hingga 1992 pusat produksi perusahaan berhasil memiliki dengan 4 lini (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.

2. Pernah Bikin Seragam Militer NATO

Salah satu hal yang menarik, Sritex dipercaya menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. Berkat itu Sritex selamat dari Krisis Moneter di 1998 dan berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992.

Dalam catatan detikcom, kualitas kain dan pakaian hasil produksi Sritex memang sudah diakui dunia. Sebab produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah ini terbukti sempat memproduksi berbagai produk global.

(3) Langganan Brand Fashion Dunia-Pesanan dari 30 Negara

Di sektor pakaian jadi misalnya, brand fashion terkenal seperti ZARA, Guess, dan Timberland juga dibuat di pabrik Sritex. Kemudian untuk seragam militer, pakaian hasil produksi Sritex disebut-sebut memiliki kemampuan khusus. Antara lain seragam anti peluru, anti api, anti radiasi, dan anti infra merah.

Pernah sampai 30 negara yang memesan seragam untuk pasukan militernya ke PT Sritex. Setiap negara memesan seragam dengan kemampuan yang beragam, contohnya anti radiasi yang dipesan Uni Emirat arab dan Kuwait dan anti infra merah yang dipesan Jerman.

Selain seragam, ternyata ada perlengkapan militer lain yang diproduksi PT Sritex, yaitu ransel serbu yang bisa digunakan untuk pelampung jika penggunanya terjatuh di laut, sungai, maupun danau. PT. Sritex juga membuat tenda untuk TNI yang pastinya anti air dan terjamin kualitasnya.

Bahkan perusahaan yang didirikan oleh (Alm) HM Lukminto itu turut andil dalam pembuatan kendaraan militer yaitu Hovercraft milik TNI. Dalam pembuatan kendaraan yang bisa dijalankan di darat dan laut itu, PT Sritex kebagian membuat komponen anti api dan anti pelurunya.

3. Dinyatakan Pailit

Sayangnya, kejayaan raksasa tekstil itu sudah redup dan kini dinyatakan pailit. Kepailitannya ada dalam putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas perseroan.

5. Prabowo Turun Tangan

Sritex juga meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar perusahaan dapat terus beroperasi. Presiden Prabowo Subianto mengamini permintaan tersebut untuk menyelamatkan Sritex agar tidak ada PHK. Beberapa kementerian teknis terkait ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).

6. Sritex Ajukan Kasasi

Atas kondisi ini, perusahaan juga telah mengajukan kasasi pada 21 Oktober 2024. Manajemen juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Setidaknya saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex mencapai 50.000 dan ada 14.112 karyawan yang bakal terdampak langsung akibat putusan tersebut.

"Terkait dengan putusan pailit PN Niaga tanggal 21 Oktober 2024, Sritex Group masih melakukan upaya hukum berupa kasasi. Dan perusahaan semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK," terang Plh. Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati kepada detikcom, Sabtu (26/10/2024).

6. Kasasi Ditolak, Sritex Tetap Pailit

Namun, nasib berkata lain. Setelah Sritex melakukan upaya kasasi, MA pun baru saja mengeluarkan putusan menolak kasasi tersebut dan Sritex tetap dinyatakan pailit.Adapun pihak penggugat dalam perkara pailit ini adalah PT Indo Bharat Rayon dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024

"Amar Putusan: Tolak," dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12) kemarin.

7. Sritex Ajukan PK

Merespons putusan tersebut, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MA tersebut dan telah melakukan konsolidasi internal. Selaras dengan itu, Sritex juga telah memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dar menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun," ujar Iwan, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Iwan juga menegaskan, pengajuan PK ini ditempuh Sritex tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex. Ia menambahkan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK.

(shc/acd)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global