Terungkap Daftar 60 Perusahaan Tekstil yang Berdarah-darah hingga Gulung Tikar

1 month ago 30

Jakarta -

Sebanyak 60 perusahaan tekstil menghadapi tantangan berat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), ada perusahaan tekstil yang menutup usaha hingga melakukan PHK.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi salah satu penyebab memburuknya kondisi industri tekstil.

Hal itu berdasarkan perbincangannya dengan sejumlah pengusaha hingga serikat pekerja. Pria yang akrab disapa Noel itu lantas menilai perlu ada revisi terhadap Permendag 8 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, makanya memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya. Entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8, terlalu meringankan namanya impor bahan jadi" katanya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Daftar 60 Perusahaan Tutup, PHK, hingga Rumahkan Karyawan 2022-2024 Data API & APSyFI:

1. PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)
2. Agungtex Group (2.000 tenaga kerja dirumahkan)
3. PT Alenatex (tutup-PHK 700 tenaga kerja)
4. PT Apac Inti Corpora (pengurangan tenaga kerja)
5. PT Argo Pantes Bekasi (tutup-berhenti produksi)
6. PT Asia Citra Pratama (tutup-berhenti produksi)
7. PT Asia Pacific Fiber Kaliwungu (pengurangan tenaga kerja)
8. PT Asia Pacific Fiber Karawang (PHK 2.500 tenaga kerja)
9. PT Bitratex (pengurangan tenaga kerja)
10. PT Centex - Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
11. PT Chingluh (PHK 2.000 tenaga kerja)
12. PT Damatex ( tutup-berhenti produksi)
13. PT Delta Merlin Tekstil I-Duniatex Group (PHK 660 tenaga kerja)
14. PT Delta Merlin Tekstil II-Duniatex Group (PHK 924 tenaga kerja)
15. PT Djoni Texindo (tutup - berhenti produksi)
16. PT Dupantex (tutup-berhenti produksi)
17. PT Efendi Textindo (tutup-berhenti produksi)
18. PT Fotexco Busana Internasional (tutup-berhenti produksi)
19. PT Grand Best (PHK 300 tenaga kerja)
20. PT Grand Pintalan (tutup-berhenti produksi)
21. PT Grandtex (tutup-berhenti produksi)
22. PT Gunatex (tutup-berhenti produksi)
23. PT HS Aparel (tutup)
24. PT Indachi Prima (pengurangan tenaga kerja)
25. PT Jelita (tutup-berhenti produksi)
26. PT Kabana (PHK 1.200 tenaga kerja)
27. PT Kaha Apollo Utama (tutup-berhenti produksi)
28. PT Kahatex (pengurangan tenaga kerja)
29. PT Kintong (tutup-berhenti produksi)
30. Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi) (tutup-PHK 1.500 tenaga kerja)
31. PT Lawe Adyaprima Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
32. PT Lojitex (tutup-berhenti produksi)
33. PT Lucky Tekstil (PHK 100 tenaga kerja)
34. PT Mafahtex Tirto (tutup-berhenti produksi)
35. PT Miki Moto (tutup - berhenti produksi)
36. PT Mulia Cemerlang Abadi (tutup-berhenti produksi)
37. PT Mulia Spindo Mills (tutup-berhenti produksi)
38. PT Nikomas (bertahap ribuan pekerja)
39. PT Ocean Asia Industry (tutup-PHK 314 tenaga kerja)
40. PT Panca Sindo (tutup-berhenti produksi)
41. PT Pismatex (pailit -PHK 1.700 tenaga kerja)
42. PT Polyfin Canggih (pengurangan tenaga kerja)
43. PT Pulaumas Tekstil (PHK 460 tenaga kerja)
44. PT Rayon Utama Makmur (tutup)
45. PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. (tutup-berhenti produksi)
46. PT Sai Aparel (relokasi sebagian)
47. PT Saritex (tutup-berhenti produksi)
48. PT Sembung Tex (tutup-berhenti produksi)
49. PT Sinar Panca Jaya (pengurangan tenaga kerja)
50. PT South Pacific Viscose (pengurangan tenaga kerja)
51. Sritex Group (2.500 tenaga kerja dirumahkan)
52. PT Starpia (tutup)
53. PT Sulindafin (tutup-berhenti produksi)
54. PT Sulindamills (tutup-berhenti produksi)
55. PT Tifico Fiber Industries (pengurangan tenaga kerja)
56. PT Tuntex (tutup - PHK 1.163 tenaga kerja)
57. PT Wiska Sumedang (tutup - PHK 700 tenaga kerja)
58. PT Primissima (tutup - berhenti produksi)
59. PT Sritex (pailit-pengawasan kurator)
60. PT Asia Pacific Fibers Karawang (berhenti beroperasi)

Sebelumnya Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor ilegal membanjiri pasar domestik. "Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ungkap Redma.

Menurut Redma, pada 2021 ketika Covid-19 melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lockdown berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk ilegal kembali membanjiri pasar Indonesia.

(ily/ara)

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global