Alasan Rasulullah Melarang Tidur Setelah Subuh

12 hours ago 4

Jakarta -

Banyak orang yang memilih tidur setelah sahur dan salat Subuh sebelum akhirnya menjalani aktivitas seperti biasanya.

Padahal, pagi setelah Subuh disebut sebagai waktu yang memiliki banyak keberkahan dan dianjurkan melakukan banyak amalan.

Lalu, apa sebenarnya hukum tidur setelah Subuh dalam Islam? Adakah larangannya yang diungkapkan oleh Rasulullah saw?

Jawabannya tidak ada ayat Al-Quran atau hadits yang secara gamblang membahas hal ini.


Dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man, Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf mengatakan, bahwa Aisyah RA, Ummu salamah RA, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, dan Shuhaib, tidur selepas Subuh.

Namun, tidur selepas Subuh tidak dianjurkan dan bersifat makruh seperti sabda Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

Artinya: "Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya."

Dari doa tersebut dapat dipahami bahwa orang yang tidur di setelah Subuh, beresiko tidak mendapatkan keberkahan dan doa dari Rasulullah saw.

Dalam buku tersebut juga dijelaskan kesimpulan dari para ulama terkait hukum tidur setelah Subuh.

Syekh Abdullah al-Faqih hafizhahullah menjelaskan mengenai kemakruhan tidur setelah Subuh:

فَإِنَّ النَّوْمَ فِي هَذَا الْوَقْتِ جَابِزُ بِمَعْنَى أَنَّهُ لَا يَأْثَمُ فَاعِلُهُ وَلَوْ لَمْ يَكُنْ مُحْتَاجًا إِلَيْهِ وَقَدْ كَرِهَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ نَظْرًا لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ آثَارِ صِحِيَّةٍ وَغَيْرِهَا إِلَّا إِذَا كَانَ لِحَاجَةٍ وَقَدْ وَرَدَ أَنَّ الرِّزْقَ يُقْسَمُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ

Artinya: "Sesungguhnya, tidur pada waktu ini boleh-dalam artian tidak berdosa melakukannya-walaupun ia tidak membutuhkannya. Sebagian ulama memakruhkan karena melihat berbagai pertimbangan, seperti tinjauan kesehatan dan lain-lain, kecuali jika ada kebutuhan untuk melakukan-nya."

Kesimpulan serupa juga dituliskan dalam kitab Zadul Ma'ad Ibnu al-Qayyim yang menyebut hukum tidur setelah Subuh adalah makruh:

نَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتُ تُطْلَبُ فِيْهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ فَنَوْمُهُ حِرْمَانُ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُوْرَةٍ

Artinya: "Tidur pagi itu menghalangi rezeki karena itulah saat rezeki makhluk sedang dicari, dan itulah saat rezeki sedang dibagikan. Oleh karena itu, tidur pada waktu itu bisa mencegahnya (rezeki), kecuali memang darurat.

(arm/agn)

Loading ...

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global