BPOM Temukan Ratusan Ribu Tautan Kosmetik Ilegal, Hati-hati Saat Belanja Online

13 hours ago 12

Jakarta -

Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Seiring meningkatnya aktivitas belanja online, produk kosmetik tanpa izin edar juga semakin mudah ditemukan di berbagai platform digital.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkapkan telah menemukan sekitar 263 ribu tautan digital yang diduga digunakan untuk mempromosikan dan menjual kosmetik ilegal melalui sejumlah platform e-commerce.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association. Langkah ini diambil untuk menekan peredaran produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi.

"Kita kasih contoh saja sudah ada 263.000 link atau tautan yang mempromosikan (kosmetik ilegal), semuanya kita lagi mata-matai," ujar Taruna di Tangerang, seperti diberitakan CNN Indonesia, Sabtu (6/6).


Menurut Taruna, BPOM telah melaporkan temuan tautan-tautan tersebut kepada platform e-commerce terkait dan Komdigi agar dapat segera dilakukan pemblokiran atau penurunan konten.

"Kita sudah laporkan ke e-commerce, karena untuk take down-nya kan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kita sudah lapor, kemudian e-commerce itu sudah kita kasih tahu, ini sudah di-take down sekarang," ujarnya.

Taruna menjelaskan perkembangan teknologi digital turut menjadi salah satu penyebab maraknya penjualan kosmetik ilegal.

Melalui perdagangan daring, produk yang belum memenuhi ketentuan perizinan dapat lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, mayoritas kosmetik ilegal saat ini beredar melalui jalur online. Persentasenya bahkan mencapai lebih dari 70 persen, sementara sisanya masih dipasarkan secara langsung atau offline.

"Kita hitung-hitung sebetulnya penemuan khusus itu ada di online, mayoritas online sekarang di atas 70 persen. Ada kurang lebih 20 sampai 30 persenn yang secara offline," jelasnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap tautan penjualan, BPOM juga terus memperbarui daftar produk kosmetik yang dianggap berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan. Hingga saat ini, sekitar 2.000 produk kosmetik telah masuk dalam daftar hitam BPOM.

"Ini ada 900 lebih item yang terbaru kita blacklist. Tapi sebelum-sebelumnya itu kan kita ada kurang lebih 2.000 item produk kosmetik dilakukan blacklist juga," tuturnya.

(KHS/KHS)

Loading ...

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global