Jakarta -
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik AS keluar dari perjanjian iklim Paris menjadi ancaman serius bagi berjalannya komitmen pendanaan transisi energi Indonesia, salah satunya melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia.
JETP adalah gabungan pendanaan yang dimobilisasi oleh negara-negara maju dalam rangka mendukung transisi energi di Indonesia. Kerja sama JETP terjalin antara Indonesia dengan International Partners Group (IPG) yang terdiri dari Jepang, AS, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, Britania Raya, dan Irlandia Utara.
"Dampak dari Donald Trump keluar dari perjanjian Paris ini cukup signifikan karena yang jelas ini menjadi ancaman serius bagi berjalannya komitmen pendanaan transisi energi Indonesia salah satunya melalui JETP," kata Bhima kepada detikcom, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keluarnya AS dari perjanjian Iklim, Bhima menyebut JETP terancam dibubarkan atau tidak akan berjalan mulus. Hal itu membuat Indonesia terancam kehilangan pendonor paling besar dalam membiayai proyek untuk dukung transisi energi.
"JETP terancam akan dibubarkan atau tidak akan berjalan mulus karena AS sebagai leading dari JETP keluar dari perjanjian Paris. Kalau JETP tidak berjalan, ya bisa jadi Indonesia akan kehilangan salah satu pinjaman atau donor paling besar di bidang transisi energi yang ini juga akan mengancam proyek-proyek yang tengah berjalan atau tengah didanai oleh AS," ucapnya.
Menurut Bhima, Indonesia harus mencari partner untuk mendorong kerja sama transisi energi sebagai mitigasi keluarnya AS dari perjanjian Paris. Salah satu yang dinilai potensial adalah dengan negara Timur Tengah.
"Karena Timur Tengah adalah salah satu partner paling potensial dan Timur Tengah juga telah terbukti membantu pembangunan PLTS di Waduk Cirata yang skalanya juga cukup besar dan akan diekspansi. Jadi mencari partner baru antara AS dengan China itu juga menjadi hal yang mendesak dan Timur Tengah menjadi salah satu opsinya," imbuhnya.
Serupa, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan bahwa keluarnya AS dari perjanjian iklim Paris akan membuat negara-negara lebih susah untuk mencapai target menuju energi bersih. Keputusan AS disebut bisa membuat negara lain ikutan.
"Negara semaju AS saja tidak mengindahkan emisi gas rumah kaca, penggunaan energi yang lebih sustainable, yang lebih green, apa lagi negara-negara berkembang yang punya keterbatasan dari sisi anggaran, funding, teknologi. Ini bisa menjadi preseden buruk karena akan diikuti, menjadi contoh karena kalau negara maju saja tidak mengindahkan, kenapa harus negara berkembang menaati perjanjian iklim," tutur Faisal.
Menurut Faisal, kapasitas negara berkembang untuk memenuhi target-target penurunan emisi gas rumah kaca tidak sebesar negara-negara maju. Dengan demikian keluarnya AS dari perjanjian iklim Paris akan membuat target transisi energi baru terbarukan menjadi lebih susah dicapai.
"Secara global tentu saja target penurunan gas rumah kaca dan target untuk meredam peningkatan suhu global itu juga menjadi lebih susah karena AS salah satu penghasil emisi terbesar karena negara besar, di samping negara-negara besar lain seperti China. Dengan demikian upaya transisi ke energi baru terbarukan menjadi lebih susah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Perjanjian Paris adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim yang disepakati pada COP21 di Paris, Perancis, 12 Desember 2015. Tujuan utamanya untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2,7 derajat Fahrenheit (batas 1,5 derajat Celsius) di atas tingkat pra-industri.
(kil/kil)